Tolak Pajak Sembako dan Pendidikan, Ini Kritik Pedas MPR RI untuk Kemenkeu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Penolakan pajak sembako dan jasa pendidikan kini datang dari Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo


Tak hanya menegaskan penolakan, Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo ini juga mengeluarkan kritik pedas terhadap Kementeri Keuangan (Kemenkeu) atas kebijakan pengenaan pajak tersebut. 

"Kemenkeu seharusnya tidak hanya pandai mengolah angka, tapi juga harus pandai mengolah rasa. Harus ada kepekaan sensitivitas terhadap kondisi rakyat saat ini," katanya, Minggu (13/6).

Menurutnya, kebijakan tersebut sangat bertentangan dengan sila kelima Pancasila. Serta, berkaitan dengan naik turunnya inflasi. Dia mengaku, pengenaan pajak PPN ini tentunya secara otomatis membuat harga sembako dan pendidikan naik tajam dan berakibat pada inflasi di Indonesia.

"Beras selama ini menyumbang inflasi 0,13 persen pertahun nya. Apalagi, jika dikenakan PPN," terangnya. 

Ditambah lagi dengan sektor pendidikan. Dimana, saat ini kualitas pendidikan dalam negeri tengah menurun. Menurutnya, pemerintah seharusnya berterima kasih kepada organisasi seperti NU, Muhammadiyah dan organisasi masyarakat lainnya karena membantu mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Kalau kebijakan PPN ini diterapkan terhadap sektor pendidikan sama saja dengan menegasikan peran mereka yang peduli terhadap pendidikan," tutupnya.