Zuriat Ki Merogan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk mengembangkan konsep wisata religi di lahan Pulo Kemaro. Permintaan itu diungkapkan perwakilan Zuriat Ki Merogan usai menghadiri pertemuan dengan Wali Kota Palembang Harnojoyo di Rumah Dinas Tasik, Selasa (29/6).
- KPK Akan Datangi Pemkot Pagar Alam, Ada Apa?
- Batalkan Perjanjian Pinjam Pakai Dengan Baznas, Pemkot Palembang Resmi Alihkan Balai Pertemuan Ke Dinas Kebudayaan
- Penghuni Lapas Anak di Palembang Bakal Diajari Bahasa Asing
Baca Juga
Juru Bicara Zuriat Ki Merogan Dede Chaniago mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pengembangan kawasan Pulau Kemaro. Menurutnya, kedua belah pihak kini sudah seirama.
“Intinya kami tidak berbicara soal minta ganti rugi dan tidak bicara minta jual tanah, tapi kami berbicara soal membangun Pulau Kemaro harus ada syiar Islamnya. Seperti dibangun Masjid Ki Marogan ketiga, Pesantren Ki Marogan dan Islamic Center,” kata Dede saat dibincangi awak media.
Menurutnya, jika pembangunan dilakukan sesuai dengan keinginan mereka, maka pihaknya tidak akan lagi membicarakan jalur hukum mengenai kepemilikan lahan di Pulau Kemaro. Nantinya, lahan Pulau Kemaro ini akan diwakafkan dengan Pemkot Palembang dengan pengelolanya yakni Zuriat, MUI, dan Badan Wakaf Indonesia.
“Jadi ini bukan hibah tapi konsepnya wakaf nazir. Baru nanti bicara soal pembangunan baik pembiayaan maupun pengelolaan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, lahan Pulau Kemaro seluas 87 hektare ini merupakan milik dari Zuriat Ki Marogan. Hal ini diperkuat dengan putusan hukum MA pada tahun 1987 dan surat tahun 1881 yang masih berbahasa Arab. Sedangkan, yang nantinya digunakan oleh Pemkot Palembang hanyalah 30 hektare.
“Akan ada pembicaran lebih lanjut untuk pembangunannya nanti,” terangnya.
Menurutnya, pembangunan harus sesuai dengan keinginan Zuriat Ki Marogan yakni membangun Syiar Islam. Kalaupun dibuat kawasan wisata maka harus berkonsep religi. “Kami akan tempuh jalur hukum apabila tujuan pembangunannya tidak sesuai,” tegasnya.
Selama ini, dia mengaku banyak orang hanya mengenal Pulau Kemaro dengan Klentengnya. Padahal, lahan Pulau Kemaro milik dari Kyai Besar. Sehingga, harus ada masjidnya dan mengandung syiar Islam di lokasi tersebut.
“Rencana Pemkot untuk membangun konsep wisata Ancol ini juga belum baku. Jadi kami akan diskusikan lagi, yang jelas disana kami ingin ada Masjid, Pesantren, Islamic Center dan Rumah Tahfidz,” tutupnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan Zuriat Ki Marogan yakni Mgs Memed, Msy Komariah, Mgs Joni, Msy Nina, Kms Dedi Usman, dan Msy Santi.
Sebelumnya, Pemkot Palembang berencana untuk menjadikan Pulau Kemaro sebagai tempat wisata air yang bakal menyaingi Ancol. Tujuannya untuk menggenjot wisatawan berkunjung ke Kota Palembang. “Jadi kami berencana untuk menyulap Pulau Kemaro ini menjadi mirip wisata Ancol di Jakarta,” kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Selasa lalu (18/1).
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat