Tolak Berdamai, Ibu Korban Rudapaksa Tetap Laporkan Adik Iparnya

Dn ibu korban rudapaksa menunjukkan surat Laporan Polisi mengenai kasus rudapaksa anaknya yang dilakukan sang paman, Selasa (12/10). (Ist/rmolsumsel.id)
Dn ibu korban rudapaksa menunjukkan surat Laporan Polisi mengenai kasus rudapaksa anaknya yang dilakukan sang paman, Selasa (12/10). (Ist/rmolsumsel.id)

Usai melaporkan adik iparnya R (20) yang telah melakukan rudapaksa kepada anaknya yang berusia 7 tahun, Dn (27) kembali mendatangi Unit Remaja Anak Wanita (Renakta) Polda Sumatera Selatan, Selasa (12/10). Kedatangannya kali ini untuk meminta polisi segera memproses laporannya dan menangkap pelaku.


Dn melaporkan kasus rudapaksa terhadap anaknya ke Polda Sumsel pada Senin (11/10). Laporannya diterima petugas SPKT dengan nomor STTLP/937/X/2021/SPKT Polda Sumsel tertangal 11 Oktober 2021. Saat ini laporan tersebut masih dalam penyelidikan.

Salah seorang kerabat Dn, Rn (31) mengatakan, sebelumnya korban bersama ibunya mendatangi Polres OKI untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun petugas di Polres OKI menganjurkan mediasi untuk berdamai dengan pelaku yang merupakan adik kandung dari suami Dn.

“Kita tidak mau berdamai. Kita minta keadilan untuk korban. Makanya kita melaporkan kejadian itu ke Polda Sumsel,” kata Rn, Selasa (12/10).

Menurut Rn, sebelumnya Dn takut untuk melaporkan kasus ini karena adanya ancaman dari keluarga pelaku akan melapor balik atas kasus penganiayaan yang dialami pelaku.

“Jadi warga sempat emosi mendengar adanya kasus rudapaksa yang dialami korban, sehingga pelaku diamankan dan diamuk massa. Namun saya tetap meyakinkan Dn agar melaporkan kejadian itu ke polisi,” tuturnya.

Dn ibu korban rudapaksa, berharap agar kasus tersebut segera diusut tuntas agar pelaku segera ditangkap.

Kasus rudapaksa yang dialami seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kabupaten OKI diduga melibatkan paman korban sendiri sebagai pelaku.

Kejadian tersebut terjadi di rumah mertua Dn. Aksi kekerasan seksual tersebut diketahui pada saat korban bercerita kepada ibunya, sehingga ibunya mendatangi Puskesmas untuk melalukan visum.

“Hasilnya, perawat dan dokter mendapati sobekan dan peradangan pada kemaluan anak saya, sehingga anak saya dikatakan sudah tidak perawan lagi,” ucap Dn.