Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) kultural angkat suara usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming sebagai daftar pencarian orang (DPO/buronan). Mereka mendesak PBNU segera memcat mantan Bupati tanah Bumbu itu dari jabatan Bendum PBNU.
- Tambang Sumber Energi Penting, KPK Ajak Masyarakat Ikuti Kasus Mardani Maming
- Sidang Praperadilan, KPK Bawa 100 Dokumen Terkait Penetapan Tersangka Mardani Maming
- Terungkap di Sidang Praperadilan, Mardani Maming Diduga Terima Uang Rp 104 Miliar Lebih
Baca Juga
Tokoh kultural itu tergabung dalam gerakan masyarakat penjaga akal sehat (Gemas PAS). Gerakan ini dibentuk untuk mendesak PBNU cepat mengambil sikap . Tujuannya, untuk menjaga marwah Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi yang mendukung pemberantasan korupsi.
Beberapa tokoh yang tergabung di dalamnya Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon, KH Imam Jazuli, KH Aguk Irawan dan KH Maman Imanulhaq. Imam Jazuli secara tegas meminta Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf memecat Mardani Maming dari kepengurusan PBNU.
Alasan Kiai Jazuli mengusulkan, karena apabilai Mardani Maming tetap jadi pengurus PBNU, maka citra yang menyebut orang NU membela tersangka koruptor akan melekat.
Di sisi lain, kata Kiai Jazuli jika Mardani Maming tidak dibela dan masuk penjara, pun membentuk bahwa pernah ada pengurus PBNU yang terjerat korupsi, itu juga akan melekat.
"Pemecatan Mardani Maming adalah pilihan yang terbaik di antara perkara-perkara buruk. Lebih baik NU dicitrakan pernah dihuni oleh seorang tersangka koruptor, dari pada NU dicitrakan membela tersangka koruptor," demikian pernyataan Kiai Jazuli, Rabu (27/7).
Sementara itu, Kiai Aguk Irawan berpendapat, negara-negara yang beradab dan maju, akan menjunjung tinggi kepatuhan pada hukum yang berlaku di negaranya. Artinya, bagi orang yang menjunjung kepatuhan hukum tidak akan mangkir dari proses hukum, termasuk KPK.
Bagi Aguk, nilai kepatuhan hukum di negara maju penting dicontoh oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, terutama dalam kasus Mardani Maming.
Sementara itu, KH Maman Imanulhaq juga mengkritik keras terkait jabatan Bendum PBNU yang melekat pada Maming yang kini menjadi buronan kPK. Ia mengaku heran, mengapa PBNU masih mempertahankan Maming menjabat sebagai Bendum PBNU.
Dalam pandangan politisi PKB ini, sikap PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya seolah membela Maming. Ia mengaku khawatir akan menjadi gejolak besar yang menimpa NU.
Di sisi lain, PDI Perjuangan sebagai tempat proses politik Maming justru menegaskan tidak akan mengintervensi terhadap proses hukum yang digelar KPK. Pendapat Maman, PBNU telat mengambil sikap. Meski demikian, kondisi akan lebih baik ketimbang menunggu Maming harus dijebloskan di penjara.
"Terlalu besar harga yang dibayar untuk mempertahankan seorang Maming di PBNU, yang pada akhirnya merusak reputasi NU sebagai ormas terdepan pendukung NKRI," pungkas Kiai Maman.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung