Toko manisan yang berada di Jalan Sumatera Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembanng dibobol kawanan maling.
- Pemburuan Gajah Sumatera, DPR RI Desak Kementerian dan Polisi Turun Tangan
- Terjebak Salju, 21 Warga Pakistan Meninggal Dunia
- Remaja Tewas Tenggelam Saat Mandi di Sungai Kelingi
Baca Juga
Akibat dari kejadian tersebut, pemilik toko Ranran Pribadi (34) harus mengalami kerugian mencapai Rp 8 juta, setelah 37 dus minuman susu kurma dan satu dus sparepart motor raib digondol pencuri.
Ditemui di Polrestabes Palembang, Ranran menceritakan dia baru mengetahui aksi pencurian saat hendak membuka toko, Selasa (11/6) pagi.
"Malamnya saya tinggal dalam keadaan terkunci, pas mau buka kembali. Saat buka toko, saya terkejut melihat di dalam toko sudah berantakan," ungkap korban ketika diwawancarai awak media, Kamis (13/6) siang.
Mendapati kondisi tokonya sudah berantakan, lanjut Ranran, dia langsung mengecek sejumlah barang. Rupanya, 37 dus minuman susu kurma dan satu dus sparepart motor sudah hilang.
“Saya lihat kebelakang, ternyata atap toilet sudah jebol. Mungkin dari situlah pelaku pencuri masuk ke dalam toko saya," terangnya.
Atas peristiwa pencurian tersebut, Ranran Pribadi langsung membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (13/6) sore.
Kini, laporan polisi yang dibuat korban sudah diterima oleh petugas, atas tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
Saat ini laporan korban sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR