Walikota Palembang, Harnojoyo melakukan tinjauan langsung penemuan nisan kuno yang sekarang berada di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Kamis (27/1).
- Relokasi Kawasan Penemuan 6 Nisan Kuno Harus Dikaji Lebih Lanjut
- Dua Nisan Kuno Ditemukan Lagi di Lokasi Pembuangan Tanah Milik PT Waskita
- Balar Sumsel Segera Buat Rekomendasi ke Pemkot Palembang, Terkait Penemuan Nisan Kuno
Baca Juga
Nisan kuno sebanyak enam buah tersebut ditemukan di Kawasan Pasar 16 Ilir beberapa waktu lalu. "Kita bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Palembang serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih menunggu zuriatnya," katanya kepada awak media.
Menurutnya hal tersebut bisa diungkap dari nama serta tahun yang sekarang sudah terungkap. Apabila nantinya terdapat masyarakat yang merupakan keturunan dari pemilik nisan kuno tersebut, maka akan dikembalikan agar bisa dipindahkan ke tempat pemakaman milik keluarga yang bersangkutan.
Harnojoyo menjelaskan hal tersebut dilakukan mengingat kawasan tempat penemuan nisan kuno tersebut merupakan kawasan perekonomian. "Jadi tidak bisa kita taruh kembali disitu," terangnya.
Selain itu, kajian mendalam serta rapat koordinasi akan terus dilakukan oleh Pemkot Palembang bersama beberapa pihak terkait.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan pihaknya sudah memberitahukan kepada publik terkait penemuan nisan kuno tersebut. "Kita sudah sebarkan ke publik ya, jadi bagi yang mengklaim keturunannya maka akan kita lakukan tindak lanjut," ujarnya.
Untuk proses pengembalian atau menjadi koleksi museum akan kita lakukan rapat koordinasi bersama dengan pihak terkait beserta pihak keluarga zuriat.
Rizal menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada satupun masyarakat yang menyatakan keturunan dari pemilik nisan tersebut.
"Kalau kita tunggu tapi masih tidak ada zuriatnya, maka tentu akan menjadi koleksi museum dan kita lakukan rapat koordinasi kembali bersama pihak terkait," tandasnya.
- Kejati Periksa Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Terkait Kasus Korupsi Proyek Pasar Cinde
- Datang sebagai Saksi Kasus Korupsi Jargas, Harnojoyo Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
- Klaim Dapat 10 Kursi dari Empat Partai, Yopi Karim Optimis Raih 65 Persen di Pilkada Lubuklinggau