Tingkatkan Sumber Daya Aparatur, Pemkab Muara Enim Jalin Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi

Pj Bupati Muara Enim Kurniawan bersama lima perguruan tinggi/ist
Pj Bupati Muara Enim Kurniawan bersama lima perguruan tinggi/ist

Untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya dalam bidang pendidikan, penelitian, Pengembangan IPTEK, Inovasi dan pengabdian kepada masyarakat. Pemkab Muara Enim melakukan MoU dengan lima Perguruan Tinggi (PT) sekaligus di ruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Jumat (16/12).


Adapun penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang dilakukan langsung oleh Pj Bupati Muara Enim Kurniawan, dengan Wakil Rektor 1 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Dr. Muhammad Adil, Ketua Tim Pengelola Program Magister Teknologi Pendidikan, Universitas Bengkulu Eka Novianti, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Palembang Dr. Ir. Gusmiatun, Rektor Universitas PGRI Palembang Dr. H. Bukman Lian dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muara Enim H Rusmin.

Dalam kegiatan tersebut selain masing-masing melakukan penandatangan naskah perjanjian, juga saling memberikan plakat sebagi cindera mata dari masing-masing.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, saya mengucapkan selamat datang kepada para kepala perguruan tinggi atau yang mewakili. Terima kasih telah meluangkan waktunya untuk hadir bersama Kami pada hari ini," kata Kurniawan.

Menurut Kurniawan, Maksud dan tujuan Pelaksanaan kegiatan Penandatangan Kesepakatan Bersama ini adalah guna memenuhi kebutuhan dan/atau untuk memperoleh manfaat yang saling menguntungkan bagi masing-masing pihak berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing dengan memperhatikan batas kemampuan serta tidak mengganggu tugas pokok masing-masing. 

Sedangkan tujuan Kesepakatan Bersama ini, kata dia, adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya masing-masing dalam bidang pendidikan, penelitian, Pengembangan IPTEK, Inovasi dan pengabdian kepada masyarakat.

Adapun objek dalam Kesepakatan Bersama ini meliputi urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yaitu urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintah pilihan serta penyelenggaraan Tridarma 

Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat). 

Kemudian untuk ruang lingkupnya adalah Meningkatkan Kapasitas dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengembangan, Penerapan inovasi dan IPTEK, Penelitian dan Penerapan hasil Riset / Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

"Penandatangan Kesepakatan Bersama ini, merupakan tindaklanjut Surat Permohonan Kerja Sama dari Universitas PGRI Palembang, Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Palembang dan STIT Muara Enim, serta rencana Perpanjangan Kerja Sama dengan UIN Raden Fatah Palembang mengenai Sarjana Bina Desa dan Pemetaan Potensi maupun Masalah Keagamaan di Kabupaten Muara Enim," jelasnya.

Dikatakan Kurniawan, bahwa pendidikan merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan daya saing daerah. Salah satunya melalui peningkatan sumber daya aparatur sipil negara guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Disamping itu, sudah menjadi amanat dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur melalui pengembangan kompetensi, pendidikan dan pelatihan dalam menciptakan kualitas kinerja aparatur yang profesional dan kompetitif guna mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi, khususnya reformasi kepegawaian. 

Untuk itu, Pemkab Muara Enim membuka peluang kepada semua pihak untuk menjalin kerja sama dalam upaya peningkatan akselerasi pembangunan, termasuk dengan berbagai perguruan tinggi, khususnya yang ada di dalam dan disekitar Kabupaten Muara Enim. 

"Kerja sama dengan perguruan tinggi ini nantinya memiliki ruang lingkup dalam peningkatan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi dan pengabdian kepada masyarakat maupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi," katanya.

Selanjutnya, sambung Kurniawan, setelah penandatangan nota kesepakatan ini dapat kita tindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Untuk itu diminta para perangkat daerah agar responsif menindaklanjuti kesepakatan ini dengan melakukan pemetaan dan mengidentifikasi potensi kerja sama yang dapat dikembangkan untuk kemudian kita sepakati dalam hubungan kerja sama.

Semua ini tentunya harus dipahami sebagai ikhtiar kita dalam memberikan pelayan prima kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah dalam mendukung terwujudnya pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Muara Enim yang lebih baik.