Tingkatkan Pengetahuan Kades di Musi Rawas, BPKP Gelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa/ist
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa/ist

Bupati Kabupaten Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mendukung dan mengapresiasi kepada Badan Pengawas Keuangan dan  Pembangunan (BPKP) melaksanakan workshop evaluasi pengelolaan dan pembangunan desa di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.


Itu disampaikan orang nomor satu di Bumi Lan Serasan Sekentenan tersebut di acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Musi Rawas pada Sabtu, 6 Mei 2023. 

"Evaluasi pengelolaan keuangan pembangunan desa merupakan hal yang sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan Kepala Desa (Kades)," kata Bupati.

Khususnya menurut Bupati, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes), pembangunan desa, mekanisme penyaluran dana desa, pertanggungjawaban dana desa dan pengelolaan keuangan Desa.

"Kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2023, desa di Kabupaten Musi Rawas telah melaksanakan amanat Pasal 35 peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tanggal 16 Desember 2022," jelasnya.

Adapun kebijakan tersebut tentang pengelolaan Dana Desa digunakan untuk program pemulihan ekonomi Nasional. Lalu untuk perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk bantuan langsung tunai desa. 

"Paling sedikit 10 persen dan paling banyak 25 persen dari anggaran desa," jelasnya.

Lebih lanjut, dana operasional pemerintah desa paling banyak 3 persen dari dana desa. Ternasuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit sebesar 20 persen dari anggaran desa. 

Selain itu pula tambah Bupati, untuk dukungan program sektor prioritas di desa berupa bantuan kepada BUMDesa. Termasuk program kesehatan, penanganan stunting, pariwisata skala desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

"Saya memberi apresiasi atas penyelenggaraan pemerintahan desa yang telah saudara laksanakan selama ini," pungkasnya.