Tindak Lanjut Keluhan Warga, Polsek Lawang Kidul Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam

Polsek Lawang Kidul menggerebek dan hanguskan arena judi gelanggang Ayam di daerah Bara Lestari 1, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul/ist
Polsek Lawang Kidul menggerebek dan hanguskan arena judi gelanggang Ayam di daerah Bara Lestari 1, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul/ist

Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan arena judi sabung ayam, Polsek Lawang Kidul melakukan penggerebekan dan pembakaran arena judi tersebut di kawasan Bara Lestari 1, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 17.40 WIB.


Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Andaru Galuh Indratno yang didampingi Kasi Humas APK RTM Situmorang, menyatakan bahwa penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas judi sabung ayam yang sering diadakan di dalam hutan.

"Mendapat informasi tersebut, kami bersama pihak pemerintah setempat langsung menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan," ujar Iptu Andaru Galuh Indratno. 

Namun, saat tiba di lokasi, petugas mendapati arena judi sabung ayam tersebut sudah dalam keadaan kosong tanpa ada pelaku yang ditemukan.

Hingga saat ini, identitas pemilik lahan tempat arena judi tersebut belum diketahui, mengingat lokasinya berada di dalam hutan dan tersembunyi di balik semak-semak. "Kami belum mengetahui siapa pemilik lahan ini," tambah Iptu Andaru.

Untuk mencegah penggunaan kembali, polisi segera melakukan pembongkaran dan pembakaran arena yang terbuat dari papan, kayu, dan bambu. Di lokasi, ditemukan beberapa barang seperti dua jeriken berisi air, terpal, serta gelanggang yang digunakan untuk sabung ayam.

"Tempat ini sering dijadikan lokasi judi sabung ayam, dan pihak kami sudah beberapa kali melakukan pembersihan. Namun, para pelaku sering mendirikan kembali di tempat lain," jelas Iptu Andaru.