Timbun BBM Bersubsidi, Warga Belimbing Muara Enim Diringkus

Barang bukti jeriken yang digunakan pelaku untuk menimbun BBM/ist
Barang bukti jeriken yang digunakan pelaku untuk menimbun BBM/ist

Polres Muara Enim mengamankan Ferianto (32) lantaran kedapatan menimbun BBM bersubsidi jenis solar. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap di Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Rabu (13/11/2022) pagi.


Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kasatreskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat,  bahwa ada satu unit mobil Merk Isuzu Panther warna  biru muda metalik dengan Nomor Polisi BG-1927-WC, melakukan pengisian BBM berulang kali di SPBU. 

Mendapati adanya laporan tersebut, kata dia, barulah kemudian unit III Satreskrim polres Muara Enim yang di pimpin langsung oleh IPTU Erwin langsung melakukan pemantauan terhadap mobil tersebut.

Dikatakan Tony pada saat melakukan pemantauan pelaku tertangkap tangan sedang memindahkan minyak jenis solar subsidi yang ada di dalam tangki mobil tersebut kemudian dipindahkan ke dalam derigen ukuran 10 liter sampai dengan 20 liter.

"Rencananya BBM jenis solar subsidi tersebut akan dijualkan kembali kepada masyarakat seharga Rp9 ribu per liter, atas kejadian tersebut pelaku diamankan di polres Muara Enim untuk dilakukan penyidikan," ujarnya, Jumat (25/11).

Kemudian dari tangan pelaku, kata dia, diamankan beberapa barang bukti di antaranya satu unit mobil Merk Isuzu Panther warna  biru muda metalik dengan  Nomor Polisi BG-1927-WC, lima jeriken ukuran 10 liter berisikan BBM Jenis Solar.

Satu jeriken ukuran 20 Liter berisikan BBM jenis solar, satu buah kunci ukuran 17, satu buah  corong minyak, dua buah ember dan satu buah nota pembelian BBM jenis solar subsidi dari SPBU.

"Selanjutnya kami membuat laporan polisi Model A, pemeriksaan saksi-saksi, tersangka, menyita barang bukti, lengkapi mindik dan melakukan pemberkasan serta mengirimkan BP ke JPU," tandas dia.