Tim Gabungan Grebek Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang, Temukan 24 Pengunjung Positif Narkoba

Petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung hiburan malam yang terjaring razia/Foto: Denny Pratama
Petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung hiburan malam yang terjaring razia/Foto: Denny Pratama

Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Palembang pada Senin (7/4) dini hari. 


Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam, khususnya di eks lokalisasi Kampung Baru (Teratai Putih) dan kawasan hiburan malam di Kecamatan IT II Palembang.

Di lokasi pertama, razia digelar di eks lokalisasi Kampung Baru yang terletak di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami. Diduga informasi mengenai razia bocor, sehingga tempat hiburan malam di kawasan tersebut tampak sepi pengunjung. 

Beberapa diskotek yang ada di lokasi tersebut bahkan kosong, dan ada pula yang sudah tutup. Namun, polisi masih berhasil mengamankan 10 orang pengunjung yang bersembunyi di dalam mobil dan hendak pulang. Saat dilakukan tes urine, mereka dinyatakan positif narkoba, dan dari salah satu pengunjung ditemukan dua butir pil ekstasi.

Usai mengobok-obok eks lokalisasi Kampung Baru, tim gabungan mendatangi tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan IT II Palembang. Dari lokasi ini, polisi mengamankan 14 orang pengunjung yang setelah dites urine positif narkoba dan ditemukan tiga butir pil ekstasi.

Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Christopher S Panjaitan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P Manalu mengatakan, razia ini digelar untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam.

"Kita melakukan razia di dua tempat, lokasi pertama di Kampung Baru dan lokasi kedua di Jalan M Isa. Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan kejahatan lainnya," kata Panjaitan saat diwawancarai awak media seusai razia.

Panjaitan menyebutkan, pada dua lokasi hiburan malam yang mereka datangi, turut diamankan 24 pengunjung yang ketika dites urine menyatakan positif mengandung Metamfetamin. Terdiri dari 11 orang pengunjung laki-laki dan 13 orang pengunjung perempuan.

“Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan lima butir pil ekstasi. Mereka yang urinenya positif akan kita lakukan rehabilitas. Sedangkan pengunjung yang ditemukan barang bukti pil ekstasi akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Panjaitan.

Panjaitan mengimbau kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan malam untuk menghindari peredaran narkoba di tempatnya. “Kami mengimbau khususnya dari kepolisian, bagi pemilik cafe kami mengimbau jangan ada peredaran narkoba,” tutup dia.