PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membuka pemesanan tiket kereta api jarak jauh untuk periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
- Pemesanan Tiket Pesawat Masih Sepi di Lubuklinggau, Kereta Api Ludes Terjual Jelang Nataru
- Tiket Kereta Api Angkutan Nataru di Palembang Sudah Terjual 35.006 Lembar
- Tiket Kereta Api untuk Lebaran Nyaris Ludes Terjual
Baca Juga
Sesuai kebijakan KAI, tiket bisa dipesan hingga H-45 sebelum keberangkatan melalui aplikasi Access by KAI dan kanal penjualan tiket lainnya.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengimbau masyarakat untuk teliti dalam memilih tanggal, waktu, dan stasiun tujuan sebelum melakukan pemesanan.
“Pastikan kembali jadwal perjalanan agar tidak terjadi kesalahan, terutama karena banyaknya masyarakat yang akan menggunakan layanan kereta api selama liburan,” jelasnya.
Pemesanan tiket untuk masa libur Natal dan Tahun Baru telah dibuka sejak 4 November 2024 untuk keberangkatan 19 Desember 2024. Jadwal berikutnya secara bertahap adalah 5 November untuk keberangkatan 20 Desember, 6 November untuk 21 Desember, dan seterusnya.
Pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Divre III Palembang mengoperasikan tiga jenis kereta api diantaranya KA Bukit Serelo (Kertapati – Lubuk Linggau PP), KA Ekspres Rajabasa (Kertapati – Tanjung Karang PP) dan KA Sindang Marga (Kertapati – Lubuk Linggau PP).
Rata-rata tersedia 2.374 tempat duduk per hari, dengan kemungkinan adanya gerbong tambahan untuk KA Sindang Marga jika permintaan meningkat.
Tarif tiket untuk KA komersial mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA), sementara tiket KA PSO tetap mengacu pada ketetapan pemerintah.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait penjualan tiket, dapat menghubungi layanan pelanggan KAI di telepon 121, - WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected] dan media sosial: @KAI121
“KAI berkomitmen memberikan layanan yang selamat, aman, dan nyaman bagi pelanggan selama libur Natal dan Tahun Baru,” tutup Aida.
- KAI Beri Potongan Harga Tiket Hingga 50 Persen untuk Lima Kategori Penumpang, Ini Ketentuannya
- Pusdalopka KAI Jadi Garda Terdepan Atasi Gangguan Operasional Kereta Api
- KAI Divre III Palembang Catat 33 Perlintasan Liar, Giat Intensifkan Penutupan