Tiga Wilayah di Sumsel Terapkan PPKM Level 3, Gubernur: Jangan Pengaruhi Produktivitas

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Kasus harian Covid-19 Sumsel terus mengalami lonjakan. Data harian Covid-19, Kamis (15/2), ada penambahan sebanyak 1.095 kasus positif di seluruh wilayah Sumsel. Penambahan tersebut membuat jumlah kasus aktif mencapai 4.815 orang.


Dampak penambahan kasus tersebut, beberapa daerah meningkatkan skala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Di Sumsel, ada tiga wilayah yang mulai menerapkan PPKM level 3. Diantaranya, Palembang, OKU dan Prabumulih. Sementara PPKM level 2 di Lahat, Muba, Banyuasin, OKUT, OKUS, OI, Empay Lawang, Pali, Muratara, Pagar Alam dan Lubuk Linggau. Level 1 di OKI, Muara Enim dan Mura.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, penerapan PPKM Level 3 disesuaikan dengan Inmendagri 11/2022. Dalam aturan itu, beberapa tempat keramaian tetap diperbolehkan beroperasi hanya saja dalam aturan PPKM kali ini tidak semua kegiatan dihentikan. Acara keagamaan, pesta pernikahan hingga pusat ekonomi hanya diminta mengurangi kapasitas maksimal.

“Semua kegiatan bisa berjalan. Asal tetap menjalankan prokes. Artinya jangan mempengaruhi produktivitas. Ekonomi harus tetap jalan,” ujar Herman Deru, Selasa (15/2).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nurainy mengatakan, meski mengalami peningkatan, namun tingkat keterisian rumah sakit masih rendah. Artinya, pasien yang terkonfirmasi positif kebanyakan melakukan isolasi mandiri di rumah.

Menurutnya, saat ini BOR di Sumsel baru mencapai 31 persen. Jauh dari batas maksimum sebesar 60 persen. “Ketersediaan oksigen kita juga aman. Dari kebutuhan 24 ton per hari produksi kita sekitar 70 ton. Tabung kita juga tersedia 2.000 unit,” ucapnya.

Lesty mengungkapkan, pihaknya akan menggencarkan proses 3 T (testing, tracing, treatment) untuk mencegah penyebaran lebih luas. “Masyarakat kami harapkan bisa mendukung dengan menerapkan prokes ketat dimanapun berada dan segera melakukan vaksinasi ke faskes terdekat,” tandasnya.