Sumur minyak ilegal atau ilegal drilling kembali meledak di Kabupaten Musi Banyuasin. Dari informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekaligus di tiga sumur minyak ilegal yang berada di Dusun V Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, Senin (11/10).
- Pj Bupati Muba Sebut Ada 219 Titik Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT Hindoli
- Pemprov Sumsel Gelar Rapat Penyelesaian Illegal Drilling di Lahan HGU PT Hindoli
- Minyak Mentah Diduga Hasil Sumur Illegal Drilling Kembali Cemari Sungai di Musi Banyuasin
Baca Juga
Peristiwa yang terjadi untuk kesekian kalinya itu viral di media sosial (Medsos). Dalam video postingan beberapa akun Medsos, tampak asap tebal membumbung tinggi ke udara yang berasal dari tiga sumur minyak ilegal. Bahkan, asap tebal berwarna hitam tersebut dapat dilihat dari jarak ratusan meter.
"Ya, memang terjadi kebakaran, ada tiga sumur. Informasinya ada korban, tapi berasal dari luar Keban, kita belum tahu siapa saja korbannya," ujar Penjabat Kades Keban I, Alen.
Dia mengaku ledakan tersebut sempat mengejutkan warganya karena terdengar beberapa kali suara ledakan dan mengeluarkan gumpalan asap hitam yang tinggi. Menurutnya, sumur ilegal yang meledak ini tidak terlalu jauh lokasinya sehingga sangat mudah merambat dan membesar. "Kami belum dapat memastikan apakah pekerja ada pekerja tambang yang terjebak disana atau tidak. Karena banyak informasi yang simpang siur sampai malam ini," ujarnya.
Pihaknya saat ini juga berkoordinasi dengan petugas dari kepolisian dan tim terkait untuk melakukan pemadaman secara langsung dengan mendekati lokasi kebakaran. Dia berharap upaya ini mampu mencegah api yang ada agar tidak meluas ke daerah lainnya. "Kami akui di Sanga Desa ini banyak aktivitas tambang ilegal," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy membenarkan kejadian tersebut. peristiwa ledakan ini terjadi sore hari dan saat ini pihaknya masih fokus untuk pemadaman terlebih dahulu sambil melakukan penyelidikan. Meledaknya sumur minyak ilegal itu melengkapi kejadian sebelumnya, dimana pada Senin (9/10) lalu sumur minyak ilegal juga meledak di Desa Kemang Kecamatan Sangat Desa. Dalam peristiwa itu, tiga orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka bakar berat.
Kejadian kedua terjadi pada Selasa lalu (5/10) dan terbaru terjadi pada sore ini, Senin (11/10). Dia mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait kejadian terbaru ini lantaran tim masih bekerja di lapangan. "Kami belum mengetahui apakah kejadian terbaru ini ada korbannya atau tidak," katanya.
Dia mengaku, sudah berulang kali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pengeboran minyak secara ilegal. Namun, hal ini terus terulang. Padahal, Polda Sumsel telah menutup 1.000 sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba ini.
Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Hendriansyah saat dikonfirmasi, Senin malam (11/10), membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja, dia mengaku belum menerima laporan detail kejadian tersebut dari tim di lapangan. Namun, Pihaknya bahkan telah menindaklanjuti laporan kejadian tersebut ke instansi yang berwenang. Dalam hal ini, Dirjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas.
"Kami sudah teruskan info tersebut ke Dirjen Migas dan SKK Migas dan berkoordinasi dengan Pemkab Muba," ujar Hendri.
Hendri menjelaskan, kewenangan pengawasan kegiatan pengeboran minyak dan gas berada di Kementerian ESDM. Sehingga, baik pemerintah di tingkat kabupaten maupun provinsi tidak bisa menindaklanjuti kejadian yang berkaitan dengan pengeboran minyak dan gas. Termasuk sumur minyak ilegal.
"Sudah sejak dulu, kewenangan pengawasan maupun pengelolaan berada di Kementerian ESDM. Jadi kalau ada kejadian seperti ini, kami langsung segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM," pungkasnya.
- Pasca Peralihan ke PLN, Bupati Muba Minta Jaringan Listrik Lebih Andal
- Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Musi Cari Dua Lansia di Muba yang Dilaporkan Tenggelam
- Bupati Muba Tekankan Pelayanan Listrik Harus Optimal Pasca Alih Kelola dari PT MEP ke PLN