Kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya seorang pelajar berinisial Ra (16) di Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Minggu (29/5/2022) lalu berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IB I.
- Kasus Pembunuhan Seorang Petani di PALI Terungkap, Polisi Beri Pelaku Hadiah Timah Panas
- Kabar Uang Rp900 Miliar di Bunker Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Mabes Polri
- Peragakan 14 Adegan, Begini Cara Ridho Habisi Nyawa Temannya
Baca Juga
Penangkapan tiga tersangka yakni TWR (18), MAZ (19), dan ZR (19) yang dilakukan pada (15/6/2022) dini hari itu berawal dari pengungkapan kasus begal oleh pihak kepolisian.
"Benar, sekarang masih dilakukan pengembangan. Ketiga pelaku akan dikenalan Pasal 170 KUHP Jo 338 KUHP. Ancamannya semua diatas 5 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (16/6/2022).
Tri mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari ungkap kasus begal yang dilakukan para pelaku. “Jadi para pelaku ini juga terlibat kasus begal di beberapa TKP dalam Kota Palembang. Makanya sekarang masih dilakukan pengembangan,” jelas Tri.
Sekedar informasi, aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban Rafli (16), pelajar meninggal dunia berawal korban dan teman-temannya hendak pulang dan melintas di Jalan Dipenogoro depan gedung Aeki.
Tiba-tiba korban dipepet oleh ketiga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor. Korban dan seorang temannya berhenti, lalu para pelaku membacok korban menggunakan celurit di bagian punggung.
Akibatnya, korban meninggal dunia dengan luka tusuk benda tajam di bagian leher kanan tembus leher kiri, dan luka bacok di punggung.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR