Tiga Pejabat Jadi Komisaris Bank BUMN, BI Klaim Tetap Patuhi Aturan

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso/RMOL
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso/RMOL

Tiga pejabat Bank Indonesia (BI) ditunjuk sebagai komisaris di tiga bank milik negara.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga pejabat tersebut adalah Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat, yang diangkat sebagai Komisaris Bank Negara Indonesia (BNI).

Selanjutnya, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Edi Susianto, menempati posisi Komisaris Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Lalu, Ida Nuryanti yang baru dilantik sebagai Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI pada Januari 2025, kini diangkat menjadi Komisaris Independen Bank Tabungan Negara (BTN).

Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik. Terutama soal independensi bank sentral dan potensi konflik kepentingan dalam pengangkatan tiga pejabat itu.

Merespons polemik tersebut, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menyatakan, pihaknya akan tetap mematuhi peraturan yang berlaku terkait penunjukan tersebut. 

“Ya artinya semua aturan tetap dipenuhi oleh Bank Indonesia, kalau itu sih tidak ada keraguan," ujarnya saat ditemui di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

Berdasarkan Peraturan Dewan Gubernur (PDG) No. 22/2020 tentang Penugasan Eksternal Bank Indonesia, pejabat BI dapat ditempatkan di lembaga mitra atau lembaga afiliasi yang berkaitan langsung dengan tugas bank sentral. 

Beberapa lembaga yang masuk dalam kategori ini antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Perusahaan Umum Percetakan Uang RI (Peruri), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Supervisi BI (BSBI).

Selain itu, pejabat BI juga dapat ditugaskan di lembaga internasional seperti International Monetary Fund (IMF), World Bank, dan Asian Development Bank (ADB). 

Akan tetapi, bank BUMN seperti BNI, BRI, dan BTN tidak masuk dalam kategori lembaga mitra maupun afiliasi BI.

Hingga kini, belum ada kepastian apakah tiga pejabat BI yang ditunjuk sebagai komisaris bank BUMN akan mengundurkan diri dari jabatan mereka di bank sentral.