Tiga Komisioner Bawaslu Muratara jadi Tersangka, Ini Tanggapan Bawaslu Sumsel

Komisioner Bawaslu Sumsel Kordiv SDM dan Organisasi, Yenli Elmanoferi. (Ist).
Komisioner Bawaslu Sumsel Kordiv SDM dan Organisasi, Yenli Elmanoferi. (Ist).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menetapkan lima tersangka dalam dugaaan kasus korupsi penyimpangan dana hibah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2020.


Kelimanya yakni Munawir Ketua Komisioner Bawaslu Muratara, M Ali Asek anggota Bawaslu Muratara, Paulina anggota Bawaslu Muratara, SZ Bendahara Bawaslu Muratara, dan Kukuh Reksa Prabu Staf Bawaslu Muratara.

Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Sumsel Kordiv SDM dan Organisasi, Yenli Elmanoferi mengatakan, pihaknya tetap oatuh pada aturan dan tidak akan mencampuri proses hukum yang saat ini sedang berjalan. 

"Kami akan koordinasi dengan Kejari Lubuklinggau untuk jadi laporan kita ke Bawaslu RI. Karena tiga komisioner yang ada semua ditetapkan tersangka dan ditahan, nantinya apa jadi arahan bagaimana kedepan untuk tugas selanjutnya organisasi berjalan," kata Komisioner Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) Kordiv SDM dan Organisasi Yenli Elmanoferi. 

Yenli menjelaskan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan jika sudah ada keputusan final dari pengadilan (inkrach) maka ada dasar hukum untuk Pergantian Antar waktu (PAW) jika dinyatakan pengadilan bersalah.

"Kalau sudah putusan inkrach ada proses PAW, tapi saat ini kita belum tahu secara administrasi meski dari berita sudah," katanya.

Menurutnya kedepan ini jadi pelajaran dan evaluasi bagi jajaran Bawaslu provinsi dan Kabupaten/ kota di Sumsel untuk lebih berhati- hati dalam penggunaan dana hibah, meskipun selama ini sudah jelas perencanaan dan peruntukannya.

"Sebenarnya kita sudah mengantisipasi dari segi perencanaan dan pelaporannya. Nah, apalagi menjelang pemilu 2024 harus hati- hati lagi, dan proses hukumnya ke aparat penegak hukum dan kewenangan kami hanya melaporkan ke Bawaslu RI dan bagaimana kelanjutannya kedepan," tandas dia.