Tiga kader Partai Nasdem secara bergantian mengawal sidang mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Mereka adalah anggota Badan Advokasi Hukum, Taufik Basari, Regina Sultan, dan Hermawi Taslim.
- Kasus Dugaan Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Hensat: Jangan Dibawa ke Ranah Politik
- Isa Rachmatarwata Ditahan Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Negara Rugi Rp16,8 Triliun
- Sindir Kasus Korupsi Harvey Moeis, Prabowo: Naik Banding Ya, Vonis 50 Tahun Gitu!
Baca Juga
"Kami akan hadir bersama atau bergiliran dalam setiap persidangan, kami berikan catatan tersendiri," kata Plt Sekretaris Jenderal Nasdem, Hermawi Taslim, saat menghadiri sidang Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Meski diminta mengawal kasus itu, Hermawi mengaku tak ingin mengomentari lebih jauh terkait proses hukum yang tengah berjalan. Nasdem menyerahkan seluruh proses hukum ke majelis hakim.
"Kami tidak ingin mengomentari jalannya persidangan, itu tidak elok. Kami juga tidak ingin mengomentari itu, dan majelisnya juga kita kenal, karena sering berinteraksi, biar berjalan apa adanya, tapi setiap persidangan kita punya catatan-catatan tersendiri untuk kita lanjutkan ke Pak Johnny," kata Hermawi.
Seperti diketahui, Johnny terjerat dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Dakwaan JPU, Johnny diduga menerima dana untuk memperkaya diri sebesar Rp17 miliar dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp8,032 triliun.
- Kasus Dugaan Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Hensat: Jangan Dibawa ke Ranah Politik
- Isa Rachmatarwata Ditahan Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Negara Rugi Rp16,8 Triliun
- Sindir Kasus Korupsi Harvey Moeis, Prabowo: Naik Banding Ya, Vonis 50 Tahun Gitu!