Sebanyak tiga ekor owa siamang (Symphalangus syndactylus), Senin (10/8), dilepasliarkan di blok perlindungan Suaka Margasatwa Dangku, Kabupaten Musi Banyuasin oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel.
- Tak Tahan Ditekan Rusia, Perdana Menteri Moldova Mengundurkan Diri
- Melintas di Kepulauan Paracel, China Hadang Pesawat Patroli Amerika Dengan Rudal
- Petinggi Hizbullah Hassan Nasrallah Tewas dalam Serangan Udara Israel
Baca Juga
Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata mengatakan, tiga ekor owa siamang yang dilepas berjenis kelamin jantan dua ekor dan seekor lainnya betina. Owa tersebut merupakan hasil seragam masyarakat di Kota Palembang dan Kabupaten Lahat.
Menurutnya, ketiga satwa telah dinyatakan sehat dan layak berdasarkan surat keterangan kesehatan hewan nomer 520/001/Keswan/DPKP/2021 tanggal 6 Agustus 2021. "Sebelumnya, owa tersebut telah dipantau kesehatannya hingga dinyatakan layak untuk dilepasliarkan," kata Ujang saat dibincangi, Selasa (10/8).
Ujang menuturkan, pelepasliaran ini merupakan bagian dari program konservasi. Selain itu, sebagai upaya pelestarian satwa liar yang menjadi endemik suatu wilayah. "Untuk owe memang menjadi salah satu satwa endemik di Pulau Sumatera," ucapnya.
Ia mengatakan, kegiatan itu sekaligus dalam rangkaian memperingati hari konservasi alam nasional tahun 2021 ini yang diharapkan bisa menjadi sarana edukasi dan publikasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, pelestarian satwa, dan daya dukung kawasan konservasi sebagai habitat satwa.
Sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa dilindungi.
"Ini merupakan implementasi dari program Kementerian LHK 'Living in Harmony with Nature' dengan melestarikan satwa liar milik negara," tandasnya.
- Korban Tewas Gempa Myanmar Tembus 3.471, PBB Ingatkan Ancaman Wabah Penyakit
- Dua Bupati Ini Dapat Teguran dari Mendagri Tito, Aduuh !
- Memasyaratkan Kembali Teater, Pertunjukan Manfaatkan Ruang Publik