Kesal lantaran tiga bulan belum gajian dan tidak adanya kejelasan tentang Tunjangan Hari Raya (THR), ratusan karyawan PT Mitra Ogan Desa Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, melakukan aksi unjuk rasa dengan cara membakar bang tepat di depan gerbang pabrik PT Mitra Ogan, Rabu (3/4).
- Dua Perusahaan Perkebunan di OKU Mendapat Proper Merah, Pemkab OKU dan Pemprov Sumsel Diminta Aktif Lakukan Pengawasan
- Adimas Baturaja Cemerlang Menangkan Gugatan Sengketa Lahan 136 Hektar dari Mitra Ogan
- Izin Konsesi Hindoli dan Mitra Ogan Dievaluasi, Enam Perusahaan Lain Dicabut
Baca Juga
Dalam aksinya para karyawan berteriak menyatakan kekecewaannya. "Selama ini kami sudah berjuang dan bekerja. Kami tidak bisa lembut, bila perlu kita bakar pabrik ini. Kami sudah sakit, gaji mereka besar, kami cuma tiga juta tapi tiga bulan tidak gajian. Kami bukan ingin membeli baju tapi untuk membeli beras,” ucap ratusan karyawan.
Para karyawan menuntut direksi PT Mitra Ogan dan RMI untuk segera membayar gaji dan THR mereka. "Kami tidak akan berhenti menuntut hak kami, kami minta gaji dibayar dan THR dibayar, anak istri kami mau makan apa lebaran ini," keluh mereka.
Hadi Yamin, seorang karyawan, menekankan urgensi pembayaran THR. Kata dia, sesuai dengan undang-undang H-7 suka tidak suka harus membayar THR.
Mereka juga mengancam untuk mengambil langkah serius jika tuntutan mereka tidak diindahkan oleh direksi perusahaan. "Kalau tuntutan tidak terlaksana maka kita bersurat ke seluruh instansi ada wanprestasi, jangan sampai tidak membayar," tegasnya.
Selain itu, para karyawan juga berencana untuk melakukan boikot aktivitas perusahaan. "Setelah itu kami bersepakat seandainya tidak dibayar hingga hari ditentukan, mulai besok stop semua aktivitas menekan direksi Mitra Ogan direksi RMI mewujudkan tuntutan kami," timpal salah satu karyawan lainnya.
Manajer PT Mitra Ogan, Widiyatmono, membenarkan adanya aksi tersebut. "Benar pak, sekarang seluruh karyawan kumpul di depan PKS menuntut tunggakan gaji 3 bulan dan THR," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Namun, saat ditanya tentang penyebab keterlambatan tersebut, dirinya enggan untuk memberikan komentar lebih lanjut.
- Aduan THR 2025 Terus Bertambah, Kemnaker Terima 2.343 Laporan hingga Lebaran H+2
- Disnakertrans Sumsel Siapkan Sanksi bagi Puluhan Perusahaan yang Dilaporkan Tak Bayar Penuh THR Karyawan
- DPD ADO Sumsel Desak Aplikator Segera Realisasikan Bonus Hari Raya untuk Driver Ojol