Tidak Perhatikan Drainase, Warga Banyuasin Protes Pembangunan Trotoar 

Pembangunan trotoar di Kecamatan Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, menuai keluhan dari warga Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III. 


Proyek yang sedang berlangsung di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang – Betung, dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat, khususnya terkait tidak dibangunnya siring yang dapat mengalirkan air hujan.

Sebagai bentuk protes, warga yang berasal dari RT 14, 15, 22, 24, dan 25 Kelurahan Kedondong Raye menggelar aksi damai pada Rabu (9/10). Aksi dimulai dengan long march dari simpang KH. Hamid Mashri menuju simpang KH. Sulaiman. Aksi ini dilakukan secara spontan sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan trotoar yang dianggap tidak memperhatikan aspek drainase yang memadai.

Salah satu tokoh masyarakat setempat, Diana Kusmila mengungkapkan, keluhannya mengenai pembangunan tersebut. "Aksi ini spontan, karena protes terhadap pembangunan trotoar yang kami nilai tidak sesuai. Sebab, tidak dibuatkan siring. Kami khawatir ketika hujan, air akan menggenangi halaman rumah kami," ujarnya. 

Diana menambahkan, sebelum proyek ini dilaksanakan, di sepanjang jalur tersebut sudah ada siring yang berfungsi dengan baik. Namun, dalam pembangunan trotoar saat ini, tidak ada perhatian terhadap fasilitas drainase yang vital ini.

Menurut Diana, hal ini sangat merugikan masyarakat setempat, terutama di persimpangan, belokan, dan perempatan jalan yang tidak dilengkapi dengan siring. "Kami merasa dirugikan. Proyek ini seolah dipaksakan tanpa memikirkan kebutuhan warga," tuturnya.

Sementara itu, Ketua RW 08 Kelurahan Kedondong Raye, Ikbal yang mewakili lima Ketua RT, juga menegaskan aksi ini adalah inisiatif warga yang merasa menderita akibat genangan air setiap kali turun hujan. "Kami berharap pembangunan siring segera dilakukan, karena ini adalah kebutuhan dasar yang sangat penting bagi warga," kata Ikbal.

Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin, Apriansyah melalui PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Andre  menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei terkait masalah drainase. 

"Kami sudah mencarikan solusi, tetapi masalah ini berkaitan dengan lahan milik Pertagas. Kami sudah mengecek posisi pipa Pertagas, dan hasilnya tidak diperbolehkan untuk membangun siring di area tersebut," ujar Andre.