Pelanggaran lalu lintas oleh pengendara di Kota Palembang mencapai angka yang mencengangkan, dengan 13.000 pelanggaran yang terekam setiap harinya oleh kamera tilang elektronik (ETLE).
- Studi Penerapan ETLE, Puslitbang Polri Sasar Polres Muara Enim
- Satlantas Polrestabes Palembang Uji Coba Command Center untuk Pantau Arus Lalu Lintas
- Palembang Punya Mata Baru, Command Center Satlantas Pantau Lalu Lintas Real Time
Baca Juga
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Erwin Genda, menyampaikan data yang mengejutkan tersebut pada Selasa (11/7). Menurutnya, sebanyak 13.000 pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua yang melawan arus dan tidak menggunakan helm.
Dalam menghadapi jumlah pelanggaran yang tinggi tersebut, pihak berwenang menetapkan target untuk mengurangi angka pelanggaran sebesar 50 persen selama operasi ini berlangsung.
"Harapan kami adalah dalam waktu satu minggu ke depan, angka pelanggaran dapat turun sebesar 50 persen," ungkap AKBP Erwin Genda.
Pihak kepolisian juga mengidentifikasi titik-titik yang rentan terjadi pelanggaran lalu lintas, salah satunya adalah di daerah Jalan Sudirman.
"Mayoritas pelanggaran terjadi di jalur kawasan tertib lalu lintas, seperti di Jalan Sudirman, karena merupakan jalur protokol yang menghubungkan antara Banyuasin," jelasnya.
Peningkatan arus lalu lintas terjadi pada jam-jam rawan, terutama antara pukul 06.00 hingga 09.00. Pada rentang waktu tersebut, terdapat lonjakan jumlah pelanggaran sebanyak 2.000 hingga 3.000 pelanggaran, yang memicu peningkatan jumlah pelanggaran secara keseluruhan.
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- Tertangkap Tangan Vandalisme, Pemuda di Palembang Kedapatan Simpan 21 Paket Ganja