Terungkap, Pelapor Siswi SMP yang Mengaku Dianiaya Ibu Kandung Ternyata Paman Korban

RM Jauhari (31) paman dari siswi SMP yang melaporkan ibu kandungnya ke polisi usai menjalani proses mediasi di Polrestabes Palembang. (Adam Rachman/RmolSumsel.id)
RM Jauhari (31) paman dari siswi SMP yang melaporkan ibu kandungnya ke polisi usai menjalani proses mediasi di Polrestabes Palembang. (Adam Rachman/RmolSumsel.id)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang melakukan mediasi atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh siswi SMP inisial SA oleh ibu kandungnya yakni UH (30).


Mediasi itu dilakukan usai curhatan UH menjadi viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet.

Hasil mediasi itu terungkap bahwa pelapor atas dugaan penganiayaan itu adalah RM Jauhari (31) yang merupakan paman dari SA.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, Jauhari  sebelumnya sempat dua kali datang untuk melaporkan kasus tersebut. Kedatangannya pertama sempat ditolak petugas karena tak menghadirkan SA sebagai korban.

Lalu, Jauhari datang kembali dengan membawa SA sebagai korban hingga laporan itu diterima.

“Kita sudah memberikan pemahaman itu sebanyak dua kali. Tapi tetap melaporkan, polisi tidak boleh menolak laporan, setelah menerima laporan itu kami tindak lanjuti. Itu dasarnya,”kata Ngajib, saat memberikan keterangan pers, Kamis (1/12).

Menurut Ngajib, setelah kejadian itu viral di media sosial mereka pun kembali melakukan mediasi antara pihak terlapor dan pelapor. Keduanya pun sepakat hingga mencabut laporan dan membuat surat perjanjian.

Saat ini, Ngajib mengaku bahwa permasalahan tersebut telah selesai. Keduanya sepakat damai tanpa menempuh jalur hukum.

“Saat ini sudah selesai, sudah tidak ada lagi permasalahan dan mereka sudah kembali dalam satu keluarga semuanya saat ini sehat semua,”ujar Ngajib.

Diberitakan sebelumnya, pengakuan seorang ibu di Kota Palembang yang dilaporkan anaknya ke polisi gegara memarahi lantaran pacaran kelewat batas viral di media sosial. 

Hal tersebut diketahui setelah, sang ibu tersebut melontarkan curahan hatinya di akun TikTok @babysharkdudududu21 hingga menjadi perhatian warganet.

Dalam unggahan tersebut, dirinya mengaku dilaporkan anaknya yang masih SMP ke polisi dengan alasannya sudah memarahi putrinya itu karena pacaran kelewat batas. 

Akun TikTok tersebut juga memperlihatkan percakapan anaknya dengan sang pacar melalui aplikasi pesan di HP putrinya. Isi percakapan itu anaknya sudah melakukan hal yang kelewat batas bersama pacarnya dan nonton film porno.[DAM]