Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit menyatakan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung Jawa Barat merupakan mantan napi teroris yang baru bebas pada September 2021.
- BNPT Menduga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Punya Kelompok
- Polres Muba Gelar Doa Bersama untuk Korban Gempa dan Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar
- Kapolri Jenguk Korban Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, Minta Anggota Tetap Semangat Lindungi Masyarakat
Baca Juga
Hal itu terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersangka usai meledakan diri di Polsek Astanaanyar, pada pukul 08.30 WIB, Rabu (7/12).
“Pelaku adalah Agus Surjano atau Agus Muslim yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. Di bulan September 2021 lalu bebas,”kata Listyo saat memberikan keterangan pers.
Listyo menjelaskan, Agus Muslim terafiliasi dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jawa Barat. Saat ini tim terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan tersebut.
“Ada belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap RKUHP yang baru saja disahkan. Didalamnya membahas dengan masalah Jihad dan sebagainya. Ini semua kita dalami sehingga, kita kepada seluruh rekan-rekan untuk bisa membantu kami dan seluruh tim agar bisa menuntaskan masalah ini secara maksimal, seluruh satgas semuanya saya perintahkan untuk bergerak,”ujarnya.
Saat terlibat aksi terorisme, Agus Salim menurut Listyo menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan. Bahkan, saat itu tersangka masuk dalam kelompok kategori merah atau garis keras yang membutuhkan teknik khusus.
“Yang bersangkutan sebelumnya ditahan atau diproses LP Nusakambangan, artinya dalam tanda kutip masuk kelompok yang masih merah. Untuk proses radikalisasinya juga tentunya membutuhkan tehnik dan taktik yang berbeda. karena memang yang bersangkutan masih susah untuk diajak bicara dan menghindar, walaupun tentunya sudah mulai beraktivitas,”jelas Listyo.
Diberitakan sebelumnya, ledakan dugaan bom bunuh diri yang terjadi Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat menyebabkan satu orang anggota polisi yang terluka dinyatakan tewas usai mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (7/12/2022).
“Update korban peristiwa bom bunuh diri TKP Polsek Astanaanyar satu anggota Polri meninggal dunia,”kata Ramadhan.
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf
- PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang
- Kapolri dan Panglima TNI Sepakat Ungkap Kasus Penembak di Way Kanan