Kejadian pembakaran seorang gadis bernama Nengsih Marlina alias Diana Ningsih, Kamis lalu (10/3), masih menimbulkan trauma mendalam keluarga korban. Terlebih, pelaku berinisial AN yang merupakan oknum anggota Polres Lahat berpangkat Brigpol sudah sering memberikan ancaman terhadap keluarga pasca putusnya tali asmara keduanya.
- Polisi Harus Telusuri Korban Lain Dokter Priguna
- Tiga Mantan Direksi PT MIDL Dilaporkan Polisi Diduga Gelapkan Uang Kontrak
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tiang Tower Telekomunikasi di Muba, Kerugian Capai Rp150 Juta
Baca Juga
Hal ini diungkapkan kakak kandung korban, Trisnawati saat dibincangi, RMOLSumsel.id, Kamis (17/3).
Dia mengatakan, keluarga besarnya masih belum percaya dengan musibah yang menimpa adiknya. Bahkan, orang tuanya hampir pingsan mendengar kabar bahwa putrinya mengalami peristiwa nahas tersebut.
Diceritakannya, pelaku AN selama berhubungan dengan adiknya sudah seringkali bertengkar. Puncaknya, adiknya meminta mengakhiri hubungan asmara keduanya. Nah, saat itulah pelaku tidak terima.
“Adik saya sudah tahu kalau pelaku sudah memiliki istri dan dua orang anak. Makanya dia minta putus,” katanya.
Trisnawati menerangkan, ketika minta putus pelaku tidak terima. Bahkan, pelaku sering mengancam keluarganya.
“Selama ini, adik saya sudah berkali-kali minta putus, namun dia (pelaku) sering mengancam dan sempat membawa parang mengancam keluarga, dulu pernah dilaporkan juga ke Polisi tapi berujung damai,” bebernya.
Trisnawati mengatakan, sampai hari ini belum belum ada itikad baik dari keluarga maupun pelaku sendiri, sedang handphone (HP) dan tas korban masih di tangan pelaku "Kita tidak tahu motifnya apa, sehingga merampas HP dan tas, mungkin di dalam HP dan tas itu ada banyak barang bukti" ujarnya.
Menurutnya, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim. Sejauh ini, berdasarkan informasi yang didapatnya kepolisian sudah memeriksa saksi-saksi “Kami berharap adik kami cepat sembuh dan pulih, kemudian atas tindakan pelaku, kami berharap agar hukum ditegakkan sebagaimana mestinya dan dihukum seberat-beratnya," imbuhnya.
Sementara itu, Kasubag Humas RSUD HM Rabain, Jauhari mengatakan, keduanya masih berada di sal Bedah RSUD H. M Rabain. Untuk pasien perempuan tersebut dirawat di ruang Lematang 4 dan Laki-lakinya dirawat di ruang Enim III.
Kondisi pasien saat ini berangsur membaik, namun belum bisa melakukan aktivitas, karena masih dalam pemulihan luka bakar yang mereka derita.
Sebelumnya, Kapolres Muara enim, AKBP Aris Rusdiyanto menjelaskan Satreskrim Polres Muara Enim, sudah menindaklanjuti terkait adanya kejadian tersebut, saat ini korban dan diduga pelaku masih dirawat di rumah sakit.
Sampai saat ini juga, kata Aris yang bersangkutan dan diduga oknum anggota Polri masih belum bisa dimintai keterangan karena masih menderita luka bakar. Begitu juga halnya dengan korban.
“Keduanya sama-sama masih dirawat di RSUD H. M Rabain Muara Enim, untuk proses hukum tetap berjalan, untuk pidananya tetap berjalan begitu juga dengan pelanggaran anggotanya tetap kita proses sesuai dengan arahan pimpinan,” tandasnya.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28