Terungkap, Ini Alasan Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan/Net
Irjen Ferdy Sambo saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan/Net

Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit mulai menemui titik terang.


Saat dilakukan pemeriksaan oleh tim khusus di Mako Brimob, Ferdy mengatakan alasan dirinya memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena melukai martabak keluarganya.

“Dalam keterangan tersangka FS, mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga (saat) di Magelang yang dilakukan Brigadir J,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8) malam dikutip dari RMOL.id.

Diduga karena hal itulah, Ferdy Sambo lantas memerintahkan anak buahnya untuk membunuh Brigadir J dengan cara ditembak.

“FS memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” jelas Andi usai memeriksa Ferdy Sambo.

Saat ini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat orang tersangka mereka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, KM, dan Bripka RR.