Fakta baru terungkap saat rekonstruksi penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20), yang digelar di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat petang (10/3).
- Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK
- Pacar Dandy Anak Mantan Pejabat Pajak Bakal Ikut Jadi Tersangka?
- Pakar Hukum Soal Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor: Saran Saya Kenakan Pasal 340 Percobaan Pembunuhan
Baca Juga
Salah satunya, saat saksi N keluar dari rumah dan menghampiri David yang sudah dalam keadaan tersungkur. Di saat bersamaan, N menanyakan maksud dari penganiayaan yang dilakukan Mario.
"Ketika saya lari dari balkon, saya tunjuk pelaku, siapa kamu, saya pemilik rumah itu, kamu tamu tak diundang. Kamu apain anak teman saya itu?" tanya N kepada Mario.
Mario sempat membalas, alasan dia menganiaya David, karena diduga telah melecehkan AG.
"'Dia melecehkan adik saya, tante' kata dia," ucap ibu N menirukan Mario, saat rekonstruksi.
Menanggapi itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyatakan, pihaknya bakal mengusut dugaan pelecehan yang diterima AG.
"Tentu kita akan dalami itu," ujar Hengki.
Sejauh ini pihaknya fokus pada perkara penganiayaan, terlebih kondisi korban masih mendapat perawatan di rumah sakit.
"Saat ini kita fokus ke delik tindak pidana yang terjadi hingga mengakibatkan luka berat, dan sampai sekarang korban belum sadar," kata Hengki.
- Polisi Tangkap Pria yang Tikam Kakak Kandung di Lubuklinggau
- Suami Aniaya Istri karena Tuduh Selingkuh, Korban Laporkan ke Polisi
- Dianiaya Pacar, Remaja 19 Tahun di Palembang Lapor Polisi