Kodam II/Sriwijaya melakukan penertiban terhadap warga yang menghuni 12 unit rumah dinas Pomdam II/Sriwijaya di Jalan Angkatan 66, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Palembang, Rabu (9/10).
- Pangdam II/Sriwijaya Pastikan Pilkada di Sumsel Berjalan Kondusif, Beberapa Wilayah Tetap Dipantau
- Kodam II/Sriwijaya Gelar Open Tournament Grasstrack dan Motocross, Rebutkan Piala Panglima TNI
- Pangdam II Sriwijaya Rotasi Tiga Perwira Menengah
Baca Juga
Sebanyak 287 personel gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, PDAM dan PLN dikerahkan untuk melancarkan kegiatan tersebut.
Kapendam II/Sriwijaya Caj Drs. Jono Marjono mengatakan pengosongan rumah tersebut dilakukan lantaran rumah itu masuk ke dalam barang milik Negara. Sehingga diperuntukkan untuk prajurit yang aktif purnawirawan atau Warakawuri. Sementara penghuni saat ini adalah anak cucu dari purnawirawan yang sudah meninggal dunia.
"Sesuai aturan rumah dinas ini termasuk dalam golongan dua. Maka diperuntukkan untuk anggota yang masih aktif, purnawirawan atau warakawuri. Setelah itu, anak cucunya tidak berhak. Maka itu kami lakukan penertiban," katanya, Rabu (9/10).
Proses penertiban penghuni rumah dinas sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Sebelumnya, pihaknya sudah memberikan surat peringatan pertama sejak tanggal 16 Oktober 2020. Kemudian kembali melayangkan surat peringatan kedua tertanggal 3 November 2020 dan surat peringatan ketiga tertanggal 23 November 2020.
"Terakhir kami memberikan surat pemberitahuan untuk pengosongan rumah dinas pada tanggal 27 Mei 2021. Namun karena pemberitahuan tidak dihimbau, kami terpaksa melakukan penertiban. Tapi tetap mengedepankan humanis dan kekeluargaan. Alhamdulillah lewat negosiasi yang kita lakukan, penghuni rumah mau pindah bahkan mengangkat sendiri barang mereka," terangnya.
Untuk membantu penghuni rumah melakukan evakuasi barang, pihaknya telah menyediakan 10 unit truk pengangkut barang.
"Kami juga sudah menyiapkan tim untuk pengangkutan barang. Kita siapkan truk, kemanapun barang itu mau dibawa, kita siap untuk mengantar," pungkasnya.
Pantauan di lapangan, kegiatan dilakukan sejak pukul 06.00 WIB. Proses pengosongan rumah dijaga ketat ratusan aparat gabungan. Awak media yang hendak meliput kegiatan itu pun tidak bisa mengakses lokasi. Sehingga hanya bisa mengambil gambar dari luar kompleks.
- TNI-Polri Berhasil Identifikasi 12 Korban Kebrutalan KKB di Yahukimo
- Tiga Anggota TNI Diperiksa Polisi Buntut Penjualan Senjata ke OPM
- Penampakan Rumah Mewah Anggota TNI yang Diduga Terlibat Penembakan Polisi di Way Kanan