Tertangkap Tangan Panen Sawit Milik Perusahaan, Hendri Ditangkap

Pelaku bersama barang bukti/ist.
Pelaku bersama barang bukti/ist.

Seorang pria bernama Hendri (45) ditangkap pihak kepolisian karena memanen buah sawit di Blok C12C, C12D, C13A, Divisi I PT Sumatera Sawit Lestari (SSL) Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumsel.


Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel itu ketangkap tangan mencuri di lokasi tersebut oleh sekuriti PT SSL dan langsung mengamankan serta menyerahkannya ke Polsek Rawas Ilir.

"Pelaku telah diamankan oleh pihak sekuriti perusahaan saat sedang melakukan aksi pencurian," kata Kapolsek Rawas Ilir, Iptu M Abdul Karim.

Tindak pencurian tersebut terjadi pada Jumat (14/10/2022) sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku melalukan pencurian dengan cara memanen buah kelapa sawit langsung dari pohonnya tanpa izin dari pihak PT SSL. "Mengambil dengan menggunakan dodos dan gancu," jelas Kapolsek.

Selanjutnya buah kelapa sawit yang dicuri, lalu dilansir dengan menggunakan sepeda motor ke pinggir japan kebun kelapa sawit PT SSL menjadi beberapa tumpukan. 

Akibat kejadian tersebut pihak perusahaan kehilangan buah kelapa sawit sebanyak 130 janjang dengan berat sekira 1.300 kg. Jika ditaksir senilai Rp2.860.000. Kemudian pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rawas Ilir guna menuntut perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sesampainya anggota ke TKP (tempat kejadian perkara), ternyata pelaku telah diamankan oleh pihak sekuriti perusahaan," ujar Kapolsek.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Rawas Ilir guna dilakukan proses penyidikan. Barang bukti yang diamankan 130 janjang buah kelapa sawit dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi (nopol).