Tertangkap Bawa Sajam dan Molotov, Remaja Ini Mengaku Hanya Diajak Sahur Bersama

Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan saat menunjukkan barang bukti sajam dan molotov. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan saat menunjukkan barang bukti sajam dan molotov. (Istimewa/rmolsumsel.id)

GL (14), salah satu pemuda yang ditangkap tim opsnal Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang lantaran akan melakukan aksi tawuran menjelang waktu sahur, Selasa (5/4).


Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti sejumlah bom molotov, satu celurit dan tombak panjang dari bambu kuning yang ujungnya sudah diikat dengan besi. 

"Awalnya saya hanya diajak mengikuti agenda sahur bersama. Tidak tahu kalau akhirnya diajak tawuran," kata salah satu pelaku GL.

Dikatakan pula olehnya, dia dan keenam rekannya diamankan polisi saat berada di Simpang PDAM Jalan Sultan Mansyur Kelurahan 32 Ilir Palembang.

"Kami semua asli warga sini (Jalan Sultan Mansyur)," ujarnya.

GL mengungkapkan lawan seteru mereka adalah rombongan pemuda yang tinggal di Jalan Rambutan Dalam. 

"Sebetulnya yang sering mengajak tawuran duluan itu rombongan di Rambutan. Mereka terus menantang ke kami," ucap siswa SMP ini. 

Diketahui ketujuh remaja yang berhasil diamankan saat akan membuat kerusuhan yakni GL (14), ND (14), AK (16), RD (17), IL (15), YN (18) dan RN (18).

Sementara itu, Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, penangkapan terhadap tujuh pemuda tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. 

"Tadi malam kami mendapat informasi bahwa di simpang PDAM Jalan Sultan Mansyur ada kelompok pemuda diduga akan melakukan tawuran," bebernya.