Tersangka Kasus Investasi Budidaya Lele Bertambah, Dua Petinggi PT DHD Farm Indonesia Langsung Ditahan

PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia/net
PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia/net

Setelah sebelumnya Direktur Keuangan PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia, IW ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi ternak lele. Kini, giliran dua petinggi lainnya jadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh Tim khusus (Timsus) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.


Keduanya yakni Komisaris Utama, HW dan Eks Direktur Utama, DS.

Kasubdit IV Renakta, Kompol Masnoni mengatakan dalam kasus investasi PT DHD Farm Indonesia pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi mulai dari para operasional perusahaan, pengelola keuangan, hingga pemasaran hingga dari koperasi DHD itu sendiri.

“Dari orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka juga sudah dilakukan penahanan sesuai dengan pasal 372, 378 KUPH yang kami persangkakan,” katanya Kasatgas Timsus ini, Senin (18/10).

Pihaknya juga sudah menerima laporan polisi sepuluh orang. Sedangkan yang melapor melalui online mencapai 300 orang. Termasuk dari laporan salah satu mitra H Mustar dengan total investasi senilai Rp5,8 miliar. “Untuk pendataan aset perusahaan PT DHD, berdasarkan keterangan tersangka kami sudah melakukan pendataan terhadap aset aset perusahaan dan selanjutnya akan dilakukan tindakan hukum termasuk penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU)," pungkasnya. 

Untuk diketahui, timsus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel sebelumnya telah menetapkan Direktur Keuangan PT Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia, IW sebagai tersangka dalam kasus investasi budidaya lele. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyelidikan. Dimana, kasus ini sudah masuk dalam unsur penipuan.