- 17 ASN di Probolinggo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
- Bupati Probolinggo Kena OTT, Segini Harta Kekayaan Puput Tantriana
- Pembubaran KAMI Jatim Sangat Merendahkan Martabat Demokrasi
Baca Juga
Demi ambisi pribadi, orang bisa menghalalkan segala cara. Termasuk dengan menjelek-jelekkan negara sendiri. Begitulah! iNama The Rule of Law Foundation muncul di halaman judul makalah yang terbit di repositori penelitian akses terbuka Zenodo pekan lalu.
Makalah itu berisi klaim bahwa China dengan sengaja memproduksi Covid-19 dan melepaskannya ke publik.
Penulis makalah seorang ahli virus China Li-Meng Yan baru-baru ini menjadi berita utama ketika dia mengklaim memiliki bukti-bukti itu. Dia berupaya menunjukkan bahwa virus mematikan yang memaksa seluruh dunia berhenti tiba-tiba itu dibuat di laboratorium Wuhan.
Namun, saat ditelusuri ternyata Yan dan karya rekan penulisnya bekerja untuk kelompok yang didirikan bersama oleh mantan ahli strategi Trump Steve Bannon. Yan dan rekan-rekannya berafiliasi dengan sepasang organisasi nirlaba yang berbasis di New York City, yaitu The Rule of Law Society dan The Rule of Law Foundation.
Yayasan tersebut bukan yayasan sembarangan. Ada dua nama yang terkait dengan yayasan tersebut, buronan taipan China Guo Wengui dan mantan kepala strategi Gedung Putih Steve Bannon.
Bannon ditangkap pada Agustus atas tuduhan menipu para donor yang memberikan uang untuk kampanye ‘We Build The Wall’.
Pada Januari 2019, ia membantu mendirikan yayasan kedua yaitu ‘Rule of Law’ dengan miliarder China yang diasingkan Guo Wengui. Guo juga mendirikan situs G News, yang menerbitkan kisah-kisah yang mengklaim virus corona berasal dari laboratorium China dan sengaja disebarkan oleh militer.
Artikel tersebut kemudian dibantah. Bannon mendapatkan 1 juta dolar AS pada tahun 2018 untuk ‘layanan konsultasi strategis’ selama satu tahun yang melibatkan G News, seperti dalam laporan laman Axios.
Guo melarikan diri dari China ke New York pada 2014 setelah dituduh oleh Partai Komunis China (PKC) melakukan penyuapan dan penipuan. Dia sebelumnya bekerja dengan Bannon untuk membuat tuduhan korupsi terhadap pejabat PKC.
Yan, sebelumnya adalah peneliti pasca doktoral di Universitas Hong Kong. Dalam wawancaranya bersama Fox News, dia menyatakan termasuk salah satu peneliti pertama yang mempelajari virus corona.
Yan meninggalkan universitas pada bulan April, mengaku mulai mengkhawatirkan keselamatannya setelah ia menyarankan PKC dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengetahui tentang penyebaran komunitas virus sebelum Desember.
"Saya tahu bagaimana mereka memperlakukan pelapor," katanya kepada Fox News.
Kabur Lewat Gorong-gorong Lapas Tangerang Universitas Hong Kong mengatakan dalam siaran persnya bahwa Yan tidak pernah melakukan penelitian apa pun tentang penularan virus corona dari manusia ke manusia, kecuali hanya mengatakan pandangannya yang lebih tepat sebagai desas-desus..
- 17 ASN di Probolinggo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
- Bupati Probolinggo Kena OTT, Segini Harta Kekayaan Puput Tantriana
- Pembubaran KAMI Jatim Sangat Merendahkan Martabat Demokrasi