Fakta mengejutkan tentang Jakarta harus disikapi waspada oleh seluruh warga. Data terbaru per Jumat (13/5) di Ibukota ternyata sudah terdapat 14 kasus hepatitis akut berat.
- 6,7 Juta Warga Indonesia Terkena Hepatitis
- WHO: 90 Persen Pengidap Hepatitis di Dunia Tidak Sadar Telah Terinfeksi
- Hepatitis Akut Diduga Telah Menyebar di Enam Provinsi, Ini Saran Profesor Zubairi
Baca Juga
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, dari total 14 kasus itu dinyatakan masuk kategori hepatitis akut.
Lebih lanjut Politisi Gerindra itu menjelaskan, masih ada satu kasus yang juga mengarah pada hepatitis akut berat. Sementara, ada 12 kasus yang berstatus pending.
Untuk para pasien itu, rincinanya 5 laki-laki dan dan 5 perempuan. Sedangkan, dua kasus lainnya belum diketahui jenis kelaminnya.
"Per 13 Mei 2022 itu, probable satu kasus, perempuan. Pending 12 kasus, perempuan lima, laki-laki lima," demikian penjelasan Ariza.
Ariza mengatakan terkait dengan 14 kasus bukan disebut sebagai dugaan tetapi sudah positif.
Ariza menambahkan, kategori penentuan penyakit hepatitis akut yang menjadi acuan Pemprov DKI adalah mekanisme sesuai standar World Health Organization (WHO).
"Sudah terkonfirmasi hepatitis akut," pungkas Ariza.
- Besok Prabowo Resmikan Danantara di Istana Merdeka
- Indonesia Masuk Daftar 12 Kota Termacet di Dunia, Bukan Jakarta
- PLN Dorong Pertumbuhan UMKM Melalui Event Pesona Timur Indonesia 2024