Ketua Komisi I DPRD Sumsel meminta pemerintah provinsi (pemprov) mengevaluasi kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang dinilai belum maksimal merealisasikan dana hibah APBD 2021.
- Prabowo Presiden, Gerindra Dorong Mawardi Yahya Maju Gubernur Sumsel?
- Soal Fenomena Salam 4 Jari, Cak Imin: Itu Aspirasi
- Empat Lembaga Negara Kolaborasi Dalam Penanganan Permasalahan Narkoba, Terorisme, dan Korupsi
Baca Juga
Hal ini terungkap usai rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Perubahan (P) Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2021.
Dalam rapat beberapa waktu lalu, diketahui Badan Kesbangpol belum merealisasikan anggaran belanja hibah yang telah diajukan. Salah satunya ada belanja hibah untuk semua partai politik (parpol) yang ada kursi di DPRD Sumsel.
"Belum ada pembahasan apapun tentang KUPA dan PPAS di Kesbangpol. Padahal sudah beberapa kali kita rapat. Artinya tidak ada kemajuan dan (Kesbangpol) ini perlu dievaluasi karena ada masalah sepertinya," ungkap Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, kepada Kantor Berita RMOLSumsel.
Menurut Politisi PKB ini, Badan Kesbangpol beralasan item hibah itu terkendala karena salah satu parpol belum mengajukan proposal sehingga total dana hibah untuk parpol sebesar Rp4.963.041.600,00 itu belum bisa dicairkan.
"Mereka membuat-buat alasan saja. Kalau ada satu parpol lambat tapi partai lain selesai, ya silahkan cairkan yang sudah selesai. Jangan seperti ini. Nanti akan kami bawa ke (rapat) Paripurna," ungkapnya.
Berdasarkan Permendagri No.77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja hibah ini termasuk jenis belanja operasi pemerintah provinsi, bersama dengan belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Belanja Subsidi dan Belanja Bantuan Sosial.
Pemprov Sumsel Sudah Realisasikan Belanja Hibah Lebih dari Rp1 Triliun
Sementara itu, data yang diperoleh Kantor Berita RMOLSumsel, untuk tahun anggaran 2021, Pemprov Sumsel menganggarkan belanja hibah sebesar Rp1.725.188.782.050,00 dengan realisasi saat ini Rp1.143.446.031.150,00 atau sekitar 66 persen.
Ada tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum merealisasikan belanja hibah, yakni Badan Kesbangpol, Dinas Sosial dan Biro Humas dan Protokol.
Rincian anggaran belanja hibah Badan Kesbangpol dengan Pagu sebesar Rp15.155.841.600,00 itu terdiri dari : (a) KPU Sumsel Rp7.000.000.000,00; (b) Parpol yang mendapat kursi di DPRD Sumsel Rp4.963.041.600,00; (c) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rp1.000.000.000,00; (d) Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Rp60.000.000,00; (e) ICD Sumsel Rp100.000.000,00; (f) Ikatan Mahasiswa Ogan Komering Ilir (IMOKI) Rp150.000.000,00; dan (g) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Rp1.882.800.000,00.
Sementara rincian anggaran belanja hibah Dinas Sosial dengan Pagu sebesar Rp2.103.000.000,00 terdiri dari : (a) Karang Taruna Rp 2.000.000.000,00 dan (b) Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Rp 103.000.000,00. Sedangkan rincian anggaran belanja hibah Biro Humas dan Protokol dengan Pagu sebesar Rp350.000.000,00 diperuntukkan bagi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Enam SKPD lain yang sebagian besar sudah merealisasikan belanja hibah yakni :
(1) Dinas Pendidikan sebesar Rp1.522.019.919.000,00 dengan rincian : (a) Program Sekolah Gratis Rp101.970.000.000,00; (b) Program Peningkatan Kualifikasi Guru Rp3.291.909.000,00; (c) Program Kuliah Gratis Rp3.980.000.000,00; dan (d) Dana Bos Rp1.412.777.950.000,00.
(2) Dinas Kesehatan sebesar Rp5.654.872.000,00 dengan rincian : (a) Palang Merah Indonesia (PMI) yang diketuai Febrita Lustia Herman Deru sebesar Rp4.854.872.000,00; dan (b) Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang Utama Sumsel yang diketuai Fauziah Mawardi Yahya sebesar Rp800.000.000,00.
(3) Biro Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp29.603.655.000,00 dengan rincian : (a) Hibah Organisasi Keagamaan sebesar Rp26.603.655.000,00 dan (b) BKPRMI sebesar Rp3.000.000.000,00.
(4) Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar Rp22.549.252.950,00 dengan rincian : (a) KONI Sumsel sebesar Rp12.500.000.000,00; (b) NPCI sebesar Rp4.500.000.000,00; (c) Pramuka sebesar Rp5.349.252.950,00; dan (d) FKPPI sebesar Rp200.000.000,00.
(5) Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp2.025.530.000,00 yang diperuntukkan bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
(6) Biro Pemerintahan sebesar Rp125.726.711.500,00 dengan rincian : (a) Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel sebesar Rp78.312.000.000,00; (b) Puslatpur sebesar Rp7.000.000.000,00; (c) Korem sebesar Rp9.702.883.000,00; dan (d) Kodam II Sriwijaya sebesar Rp30.711.828.500,00
- Dana Hibah MUI Sumsel Lebih Rendah dari Organisasi Remaja Masjid
- Puslatpur Terbesar di Asia Hanya Dapat Hibah Rp7 Miliar, DPRD Sumsel : Ada Miskomunikasi