Terjerat Kasus Narkoba, Kades Terpilih Ini Dilantik di Tahanan Polda Sumsel

Tersangka, Indra Yosef saat dilantik di salah satu ruang tahanan Polda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Tersangka, Indra Yosef saat dilantik di salah satu ruang tahanan Polda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Indra Yosef yang merupakan Kepala Desa (Kades) terpilih di Desa Gerinam, Kecamatan Rambang Niru, Muara Enim, ini harus dilantik di Ruang Direktorat Tahti Polda Sumsel, usai terjerat kasus narkoba, pada September lalu.


Pelantikan ini berlangsung secara virtual  dan didampingi oleh Camat Rambang Niru serta istri, orangtua, kerabat hingga warga desa yang mendukung tersangka dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 14 Oktober lalu.

"Tersangka ini tersandung kasus kepemilikan narkoba dan ditangkap oleh Ditres Narkoba Polda Sumsel," kata Direktur Direktorat Tahti Polda Sumsel, AKBP Imam Anshori, Rabu (22/12).

Dia menjelaskan, tersangka ini tengah menjalani tahanan tahap kedua Kejaksaan Tinggi Sumsel dan tinggal menunggu waktu sidang. Pelaksanaan pelantikan ini bisa berjalan setelah didapatkan penetapan pengadilan yang memberikan izin dilaksanakan pelantikan dan langsung dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri Palembang.

"Kami hanya memfasilitasi saja, status tahanan ini tinggal sidang dan hanya titipan jaksa," terangnya. 

Indra Yosef sendiri menggantikan bapaknya yang belum setahun menjabat sebagai Kades Gerinam. Namun, meninggal dunia. Sehingga, dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Kemudian, tersangka mencalonkan diri kembali sebagai kades dan menang. "Pelantikan ini dilakukan oleh Plt Bupati secara virtual," pungkasnya. 

Sementara itu, Kadin PMD Muara Enim, Rusdi Hairullah menambahkan pelantikan kades terpilih Desa Gerindam di ruang tahanan Polda Sumsel ini sesuai dengan aturan dan Perundang-undangan. Mengingat, belum adanya kekuatan hukum tetap atau inkrach. "Ini sudah sesuai aturan karena belum ada kekuatan hukum sehingga menunggu keputusan pengadilan terlebih dahulu," pungkasnya.