Penahanan mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Kamis (16/9) lalu, terkait kasus dugaan korupsi dari pembelian gas bumi, masih menjadi perbincangan hangat semua lapisan, terlebih di kalangan elit politik di Bumi Sriwijaya.
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Alex Noerdin Tetap Jalani Vonis 9 Tahun Usai Peninjauan Kembali Ditolak Mahkamah Agung
- Karutan Diperiksa, Buntut Unggahan Harnojoyo saat Kunjungi Alex Noerdin
Baca Juga
Seperti yang diungkapkan Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sumsel, M Giri Ramanda N Kiemas, yang sangat terkejut atas status tersangka kepada Anggota DPR RI tersebut.
"Berita yang sangat mengejutkan, sosok yang merupakan salah satu tokoh di Sumatera Selatan ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia kepada Kantor Berita RMOLSumsel.
Wakil Ketua DPRD Sumsel ini mengungkapkan, terlepas status tersangka yang tersemat kepada Alex Noerdin, tetap saja Alex adalah tokoh yang ikut memajukan sumsel dan mengenalkan Sumsel di dunia internasional.
"Karena Sumsel pernah menjadi tempat perhelatan Sea Games dan Asian Games. Semoga beliau diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan hidup ini," ungkap dia.
Pandangan berbeda diutarakan Ketua Bapillu DPW Partai Nasdem Sumsel, Syamsul Bahri, yang menilai Alex Noerdin sebagai seorang mantan Gubernur Sumsel dan sebagai pamong dulunya.
“Kalau masalah (tersangka) itu kan resiko dia, bertanggungjawab dia,” ujar dia.
Syamsul melanjutkan, terhadap status tersangka Alex Noerdin pada kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi, sudah tentu pihak Kejaksaan Agung ada bukti.
“Karena tersangkut kasus PDPDE itu ya jadi harus tanggungjawab, tidak mungkin penyidik itu tanpa bukti, tentu ada bukti,” kata dia.
Alex Noerdin sendiri menjadi tersangka bersama Muddai Madang, mantan Komisaris PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3