Indra Bayu alias Bayu (40) harus berurusan dengan Ditres Narkoba Polda Sumsel usai kedapatan membawa sabu dan airsoft gun di sebuah lobi hotel di Kawasan Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Selasa dini hari (9/11).
- Edarkan Narkoba, Buruh di Palembang Ditangkap Polisi
- Simpan 12 Paket Sabu Dalam Kotak Senter, Dedy Ditangkap
Baca Juga
Bayu yang tercatat warga Jalan Srijaya, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang ini ditangkap saat razia yang dilakukan oleh Subdit Gasum Dit Samapta Polda Sumsel. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sembilan pake sabu dengan berat 8,28 gram dan sebuah airsoft gun.
"Saat ini pelaku sudah diserahkan Ditres Narkoba Polda Sumsel untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kabag Bin Ops Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kompol Dwi Utomo.
Berdasarkan keterangan sementara dari pelaku, airsoft gun tersebut milik keponakannya yang sengaja dibawanya untuk menjaga diri. Sedangkan, sabu merupakan pesanan dari pelanggannya yang rencananya akan bertemu di lobi hotel tempat dia ditangkap.
"Kami masih menyelidiki asal sabu ini, kami juga menyita satu timbangan digital, dan tiga unit ponsel dari tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman 20 tahun, seumur hidup atau pidana hukuman mati. “Hasil tes urine pelaku juga dinyatakan positif narkoba,” katanya.
Sementara itu, tersangka Bayu mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seseorang di Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Dimana, sudah dipesan oleh pelanggannya yang berasal dari luar Palembang. Namun, dia mengaku belum bertemu dengan pelanggannya.
Aksi ini sudah dilakukannya sebanyak empat kali, dan sengaja menunggu di lobi hotel. Untuk satu paket sabu, dia mengaku menjualnya seharga mulai dari Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. "Saat di TKP saya sedang menunggu pelanggan saya, tapi orangnya belum datang juga pak," pungkasnya.
- Edarkan Narkoba, Buruh di Palembang Ditangkap Polisi
- Simpan 12 Paket Sabu Dalam Kotak Senter, Dedy Ditangkap
- Tangkapan Narkoba di Polres Empat Lawang Nihil di Minggu Keempat