Terjaring Ops Gaktiplin, 54 Personel Polres OKU Dihukum Push Up

Personel Polres OKU Dihukum Push Up/ist
Personel Polres OKU Dihukum Push Up/ist

Provost Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres OKU, memberikan pembinaan kepada 54 personel Polres OKU yang melakukan pelanggaran Operasi Penegakan  dan Disiplin (Ops Gaktibplin) Bidpropam Polda Sumsel.


Ke 54 anggota Polri yang melakukan pelanggaran tersebut dikumpulkan dikumpulkan di Lapangan Mapolres OKU, dan diberi pembinaan berupa push up, Rabu (17/5), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Propam, AKP Hendri Hardi menjelaskan, kegiatan pembinaan Provos Sipropam Polres OKU merupakan tindak lanjut Mitigasi Bidpropam Polda Sumsel, di antaranya memberikan pembinaan fisik berupa push up terhadap anggota yang melanggar, dan mengembalikan surat-surat atau identitas personel yang sebelumnya ditahan.

“Kita juga memberikan arahan dan penekanan terhadap personel yang melanggar agar kiranya tetap menjaga sikap tampang, menggunakan seragam dinas yang sesuai aturan dan bijak menggunakan media sosial,” ujarnya.

Dirinya juga berharap tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik dan pelanggaran tindak pidana serta tetap menjaga etika sebagai anggota Polri.

“Jangan melakukan penyimpangan yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan masyarakat,” pungkas AKP Hendri Hardi.