Progres fisik pembangunan Fly Over Simpang Jalan Angkatan 66 atau Simpang Sekip hingga kini baru mencapai 45 persen. Hal tersebut dikarenakan adanya permasalahan pergeseran utilitas , baik itu pipa pertamina, pipa SKK Migas, PLN, Telkom dan Provider yang belum banyak terealisasi.
- Ombudsman Sumsel Terima 47 Laporan Pelayanan Publik
- Ucok Abdul Rauf Jabat Pj Wali Kota Palembang
- Bertemu Danlanal Palembang, Gubernur Minta Dukungan Pengamanan Proyek Pelabuhan Tanjung Carat
Baca Juga
“Ini butuh koordinasi yang maksimal sehingga kegiatan pembangunan itu sendiri tidak terlambat, karena kita sering mendapat kabar bahwa persoalan pemindahan utilitas itu mereka tidak menganggarkan , ini yang sering terjadi dalam pelaksanaan pembangunan , jadi mereka secara berjenjang melaporkan sampai ke pusat sehingga ada perintah dari pusat baru bisa mereka lakukan,” kata Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sumsel, Dharma Budi , Kamis (9/2).
Sedangkan menurutnya pelaksanaan pembangunan sudah ada jadwalnya yaitu capaian yang harus dicapai , progres perminggu, perbulan dan satu tahun anggaran.
“Ini yang sering terjadi keterlambatan,” kata mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel ini.
Selain itu menurutnya Pemprov Sumsel selalu memfasilitasi mengajak seluruh kontraktor , Telkom, Pertamina dan pihak terkait bersama-sama bekerja bersama dalam hal percepatan pembangunan Fly Over ini.
“Pemerintah punya kewajiban untuk pelaksanaan pembangunan itu, karena pembangunan Fly Over itu sendiri 4 tahun tertunda akibat keterlambatan pembebasan lahan, alhamdulilah sampai saat ini kita masih yakin dan pihak pelaksana Balai Jalan Nasional masih berkeyakinan pelaksaan ini bisa tercapai dan tidak mengalami keterlambatan,”ujarnya.
Sedangkan untuk pembebasan lahan menurutnya tinggal pengukuran ulang dimana ada beberapa lahan milik Bastari yang dulunya pensiunan PU Sumsel yang menurut mereka pengukuran itu ada kekurangan luasan yang mereka miliki dan saat ini sudah dilakukan pengukuran dan harga tidak menjadi masalah.
“Untuk kantor Bea Cukai kita ada kesepakatan bahwa Pemprov Sumsel akan membangun kembali , mengembalikan kondisi semula baik itu lahan parkir, kemudian pagar , kemudian juga gudang begitu juga untuk BLPT , BLPT itu memang kepemilikan Pemprov dan itu tanggung jawab Pemprov untuk dibangun kembali,” jelasnya.
- Pemerintah Klaim Prioritaskan Investor Dalam Negeri di Pembangunan IKN
- Presiden Jokowi Klaim Pembangunan di Eranya Sudah Tak Lagi Jawa Sentris
- Sidak Pembangunan Infrastruktur, Pj Bupati Muba Beri Deadline Pihak Kontraktor