Tergiur Dapat Uang Tambahan Lebih, Buruh Pelabuhan di Palembang Jual Sabu di Rumah

Agus Surono (32) ditangkap  Unit Reskrim  Polsek IT II Palembang. Buruh Pelabuhan Boombaru Palembang ini ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek IT II pimpinan Ipda Armansa Gusnata lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu akhir pekan lalu di rumahnya.(ist/rmolsumsel.id)
Agus Surono (32) ditangkap Unit Reskrim Polsek IT II Palembang. Buruh Pelabuhan Boombaru Palembang ini ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek IT II pimpinan Ipda Armansa Gusnata lantaran nekat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu akhir pekan lalu di rumahnya.(ist/rmolsumsel.id)

Lantaran tergiur mendapatkan uang tambahan lebih banyak, Agus Surono (32) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh di pelabuhan Boombaru Palembang nekat mencari usaha sampingan dengan menjual sabu.


Bahkan, ia nekat menjual sabu tersebut di rumahnya sendiri yang berada di Jalan  Slamet Riyadi, Lorong Lawang Kidul Darat, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Akibat perbuatannya tersebut, Agus pun kini ditangkap oleh  Unit Reskrim Polsek IT II pimpinan Ipda Armansa Gusnata.

Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Fadila Erni Ersa mengatakan, penangkapan bermula saat mereka mendapatkan laporan dari warga setempat lantaran adanya aktivitas yang mencurigakan.

Dari laporan tersebut mereka lalu melakukan penyelidikan sampai akhirnya menangkap Agus. Dari tangan tersangka ini, petugas mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 6,79 gram yang disimpan dalam kotak rokok untuk dijual.

“ Sabu tersebut oleh tersangka telah dikemas dalam beberapa paket kecil untuk dijual lagi. Kami juga menyita satu timbangan digital dan plastik untuk mengemas sabu beserta uang Rp 150 ribu,”kata Fadila saat melakukan gelar perkara, Selasa (20/9).

Sementara itu, pengakuan Agus,  hasil dari menjual sabu itu ia bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp 7 juta. 

“Saya hanya diminta untuk mengedarkan saja ke sesama buruh di pelabuhan Boombaru,”kata Agus.

Agus mengaku bahwa penghasilannya sebagai buruh tak mencukupi biaya kesehatan. Sehingga, ia memilih menjadi pengedar meskipun berisiko akan ditangkap polisi.

“Hasilnya (jual narkoba) untuk seseran saja. Saya juga dijanjikan akan mendapatkan upah Rp 1 juta, kalau barang habis. Tapi  saya sudah lebih dulu ditangkap," kata ujarnya.