Terduga Pelaku Pembunuhan Petani di Banyuasin Mengaku Jadi Korban Pengeroyokan

 Iptu Yamin anggota Pam Obvit Polrestabes Palembang saat menyerahkan terduga pelaku pembunuhan di Tanjung Lago kepada anggota Jatanras Polda Sumsel. (denny pratama/rmolsumsel.id)
Iptu Yamin anggota Pam Obvit Polrestabes Palembang saat menyerahkan terduga pelaku pembunuhan di Tanjung Lago kepada anggota Jatanras Polda Sumsel. (denny pratama/rmolsumsel.id)

Terduga pelaku pembunuhan seorang petani bernama Suryadi (31) di kawasan KTM Jalur 17, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AR (23) telah menyerahkan diri ke aparat penegak hukum. 


AR menyerahkan diri pada hari Jumat (3/5) sore di rumah kerabatnya yang juga merupakan anggota polisi, Iptu Yamin, di Jalan Purwo Mata Merah, Kecamatan Kalidoni, Palembang.

Menurut Yamin, AR awalnya datang ke rumahnya pada hari Kamis (2/5) untuk membuat laporan polisi atas peristiwa pengeroyokan yang dialaminya pada malam Rabu di Tanjung Lago. Saat itu, AR belum mengetahui bahwa salah satu pelaku pengeroyokan tersebut telah meninggal dunia.

"Setelah kami hubungi pamannya di Tanjung Lago, baru diketahui bahwa salah satu pelaku pengeroyokan terhadap AR meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut, AR menjadi ketakutan," ungkap Yamin.

Yamin kemudian menyarankan AR untuk menyerahkan diri dan menceritakan kejadian yang sebenarnya agar masalahnya cepat selesai. Pihak keluarga AR pun dipanggil dan diarahkan untuk menyerahkan AR ke pihak Jatanras Polda Sumsel.

Sementara itu, Rijen Kadin Hasibuan, kuasa hukum AR, membantah kliennya telah melakukan pembunuhan terhadap Suryadi. Dia menjelaskan bahwa AR adalah korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Suryadi dan rombongannya.

"Kami tegaskan bahwa klien kami tidak melakukan pengeroyokan, penikaman, atau pembunuhan. Dari cerita klien kami, dia adalah korban, dan terdapat bekas luka di bawah telinganya," jelas Rijen.

Rijen mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembelaan terhadap AR, termasuk melakukan upaya hukum atas tindak pidana pengeroyokan yang dialami kliennya saat peristiwa tersebut.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Yamin yang telah memfasilitasi penyerahan diri AR. Kami meminta kepada Kapolda Sumsel untuk mengusut tuntas kasus ini, karena klien kami merasa tidak melakukan pembunuhan," ungkap Rijen.

Sebelumnya, Suryadi Husni tewas dengan luka tusuk di bagian dada atas sebelah kiri pada Rabu (1/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. 

Korban ditusuk oleh sesama pengunjung warung remang-remang di kawasan KTM Jalur 17, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin.

Awalnya, Suryadi mendatangi warung remang-remang tersebut pada dini hari itu.  Setelah keluar dari kamar mandi, ia bertemu dengan pelaku dan terlibat cekcok mulut.

Pelaku kemudian keluar dari warung, namun tidak lama kemudian Suryadi juga pulang.  Dalam perjalanan menuju rumahnya, pelaku mengajak korban berkelahi dan menusuk dadanya dengan sebilah pisau.

Akibat luka tusuk tersebut, Suryadi meninggal dunia dan dibawa ke rumah keluarganya oleh warga sekitar.

Polsek Tanjung Lago akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AR untuk mengetahui motif di balik aksinya tersebut.