Bencana banjir dan longsor membuat proses pemungutan suara pada ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara.
- Soroti Sistem Pembayaran Lintas Negara Pakai QRIS, Anthony Budiawan: Bukan Berarti Bisa Belanja Pakai Rupiah!
- Legislator Nasdem Yakin Prabowo Bisa Negosiasi Tarif Impor Trump
- Soroti Rangkap Jabatan di Jajaran Direksi Anak Usaha PTBA, K-MAKI: Wajar Kalau Perusahaan Ini Aman
Baca Juga
Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin mengatakan total terdapat 110 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan 6 TPS melaksanakan pemungutan suara lanjutan.
“Totalnya 110 TPS pemungutan suara susulan sedangkan 6 TPS pemungutan suara lanjutan,” katanya, Rabu, 27 November 2024.
Agus merinci pelaksanaan pemungutan suara susulan akan dilakukan pada 86 TPS di Kota Medan, kemudian 30 TPS di Deli Serdang, 2 TPS di Asahan, 20 TPS di Binjai, 2 TPS di Nias.
Sedangkan pemungutan suara lanjutan yakni 5 TPS di Kota Medan dan 1 TPS di Deli Serdang.
“Pemungutan suara susulan itu terjadi karena bencana menyebabkan TPS tidak bisa dibuka sehingga nanti digelar pemungutan suara susulan. Sedangkan pemungutan suara lanjutan disebabkan TPS sudah sempat buka dan pemungutan suara berjalan, namun terpaksa dihentikan karena bencana,” ungkapnya.
Terkait teknis pelaksanaan pemungutan suara susulan, seluruh rangkaian mulai dari awal akan dilaksanakan pada TPS tersebut. Sedangkan, untuk pemungutan suara lanjutan akan dilaksanakan selama tertundanya durasi waktu yang tertunda akibat terhentinya proses pemungutan suara setelah sempat dibuka.
“Paling lambat pelaksanaannya 10 hari dari jadwal hari pemungutan suara Pilkada 2024,” pungkasnya.
- Banjir Rendam Jalintim Muba, DPRD Sumsel Desak Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan
- Akibat Banjir, Harga Gas Elpiji 3 Kilogram di Muratara Melonjak Jadi Rp50 Ribu
- Dua Kecamatan di OKI Dilanda Banjir, Ratusan Hektare Sawah Terancam Puso