Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang angkat bicara terkait empat murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Negeri 39 Palembang yang keracunan usai mengkonsumsi jajanan minuman Berperisa Semprot.
- Dampak Murid SD di Palembang Keracunan Permen Semprot, Dinkes Muara Enim Sidak Seluruh Jajanan di Sekolah
- Murid SD Negeri 39 Keracunan, Disdik Palembang Sidak Kantin Sekolah
- Kronologi Murid SD di Palembang Keracunan Permen Semprot
Baca Juga
Plt Kepala BPOM Palembang Tedy Wirawan mengatakan, pihaknya telah telah mendatangi SDN 39 Palembang serta menelusuri produk tersebut.
“Kami sudah menelusuri ke sekolah SD Negeri 39 Palembang, produk Minuman Berperisa Semprot terdaftar di BPOM MD266631013261,” kata Tedy saat dibincangi Kantor Berita Rmol Sumsel, Selasa (30/7) sore.
Tedi menjelaskan, terdapat 14 murid mengkonsumsi jajanan minuman Berperisa Semprot. 12 anak bergejala dan empat anak saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bunda Palembang.
“Sampel yang diamankan pihak sekolah sudah kami dapatkan untuk diuji cemaran kimia dan mikrobiologi. Juga kami melakukan sampling produk yang sama di peredaranya untuk diuji parameter yang sama,” jelas dia.
Dari penelusuran di situs BPOM, permen semprot bermerk Qeqe tersebut telah habis masa berlaku pada 11 April 2023. Minuman itu teregistrasi dengan nomor MD 266631013261 dengan nama produk minuman berperisa buah anggur yang diproduksi oleh PT AA.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang melakukan sidak ke kantin Sekolah Dasar (SD) Negeri 39 pasca didapatkannya empat orang murid diduga mengalami keracunan usai mengkonsumsi permen semprot.
Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang, Nopi Antariksa mengatakan, sidak itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang. Permen semprot yang sebelumnya sempat dijual oleh kantin sekolah pun telah disita oleh Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
"Kita masih menunggu hasil uji laboratorium sampel minuman yang diuji oleh BPOM untuk memastikan penyebab siswa diduga keracunan," ujar Nopi, Selasa (30/07/2024).
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR