Sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan melawan arus di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang dipaksa untuk memutar balik oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang.
- Iringan Jenazah Eril ke Bandung, Tak Ada Pengalihan Arus
- Tongkang Batu Bara Tabrak Pelabuhan dan Dermaga di Sungai Musi Dapat Kecaman Masyarakat Palembang
- Kembali Meletus di Penghujung 2021, Ini Sejarah Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru
Baca Juga
Tak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan serta sosialisasi kepada pengendara agar tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas. Terlebih berkendaraan dengan melawan arah, karena membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya.
Hal ini sebagai penindakan dari Satlantas Polrestabes Palembang selama Operasi Zebra Musi 2024 yang digelar selama 14 hari.
“Dari tanggal 14 sampai 20 Oktober, kita lebih mengedepankan tindakan preventif, berupa teguran, pembinaan dan sosialisasi terhadap pengendara baik roda dua maupun roda empat,” kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty.
“Kemudian, tanggal 21 sampai 27 Oktober barulah kita laksanakan kegiatan prevensif yaitu sanksi tilang kepada pelanggar lalu lintas,” ungkap Yenni saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Selasa (15/10) siang.
Yenni menjelaskan, Ops Zebra Musi 2024 digelar sejak tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, dengan sasaran utama kendaraan menggunakan knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman dan lain sebagainya.
“Sasarannya ada sembilan, salah satunya kami mengantisipasi dan mengingatkan pengendara untuk tidak menggunakan knalpot brong, tidak melawan arus dan pelanggaran lainnya. Semua pelanggaran lalu lintas” tutup Yenni.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR