Pemerintah tengah mengkaji rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini karena adanya kemungkinan terjadi defisit di badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tersebut.
- BPJS Kesehatan Hadirkan Petugas Satu untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit
- Cegah Penyakit Kronis BPJS Hadirkan Layanan Skrining Riwayat Kesehatan di JKN Mobile
- BPJS Kesehatan dan Kejaksaan OKI Berkolaborasi Pastikan Kepatuhan Badan Usaha
Baca Juga
Menanggapi hal ini, Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan berjanji akan mencarikan solusi jika terpilih menjadi presiden 2024 agar masyarakat tetap dapat menikmati pelayanan kesehatan tanpa terbebani.
"Kami akan melibatkan multistakholder untuk mencari jalan keluar teknisnya," kata Anies dalam acara 'Desak Anies' di Hallf Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu menegaskan, pada prinsipnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak boleh terganggu.
"Menteri Keuangan harus menyiapkan backup bila ini terjadi problem, nomor satu. Yang kedua, diberi waktu untuk menyusun penyelesaian praktisnya, diberikan durasi waktu," tegasnya.
Jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu menyarankan pemerintah bersama pihak terkait untuk menyusun roadmap tentang kesehatan, termasuk penyelesaian BPJS Kesehatan.
"Duduk bersama diberi waktu untuk kemudian menyusun roadmap penanganan ini. Oh satu lagi pakar keuangan. Pakar keuangan, pakar perekonomian," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
BPJS Kesehatan memperkirakan adanya defisit lantaran klaim yang semakin melonjak, sementara iuran bergerak lebih lambat.
- BPJS Kesehatan Hadirkan Petugas Satu untuk Meningkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit
- Cegah Penyakit Kronis BPJS Hadirkan Layanan Skrining Riwayat Kesehatan di JKN Mobile
- BPJS Kesehatan dan Kejaksaan OKI Berkolaborasi Pastikan Kepatuhan Badan Usaha