Tepis Isu Miring , Wali Kota Lubuklinggau Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat (Yopi Karim)/ist
Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat (Yopi Karim)/ist

Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat (Yopi Karim), menegaskan bahwa tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau. 


Ia memastikan bahwa pihaknya menuntut profesionalitas dalam bekerja dan tidak terlibat dalam lobi jabatan.

“Desas-desus memang selalu ada, tetapi kami tidak pernah menempatkan orang yang tidak kompeten di posisi penting atau sebaliknya. Saya tegaskan, di Pemerintah Kota Lubuklinggau tidak ada jual beli jabatan,” ujar Yopi usai acara pembukaan seleksi penulisan karya tulis dan wawancara seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Lubuklinggau, Rabu (5/3/2025).

Lebih lanjut, Yopi menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan profesionalitas, kapabilitas, integritas, dan loyalitas dalam menempatkan seseorang di suatu jabatan. “Ini adalah prinsip yang kami pegang teguh. Tidak ada campur tangan atau lobi-lobi dalam proses seleksi jabatan,” tambahnya.

Terkait seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Yopi menyebutkan bahwa tahap berikutnya adalah wawancara serta pengumpulan makalah. Dari 27 peserta yang mengikuti asesmen sebelumnya, satu orang mengundurkan diri, sehingga tersisa 26 peserta yang melanjutkan seleksi.

“Mudah-mudahan setelah pengumpulan karya ilmiah, besok akan dilakukan wawancara. Prosesnya akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala BKPSDM selaku anggota panitia seleksi,” terangnya.

Selain itu, dalam program 100 hari kerja, Yopi dan wakilnya akan fokus pada bidang pendidikan dan kesehatan. “Insya Allah kami akan memprioritaskan dua sektor ini terlebih dahulu,” pungkasnya.