Palang Merah Indonesia (PMI) Musi Banyuasin menepis adanya isu jual beli darah yang saat ini masih berkembang di masyarakat.
- Stok Darah di PMI Lubuklinggau Mulai Menepis, Golongan Darah B dan AB Kosong
- Sering Kekurangan saat Puasa, PMI Palembang Bakal Gencarkan Donor Darah
Baca Juga
"Tidak ada isu jual beli darah, ini perlu kita luruskan, jadi kebijakan rumah sakit meminta kepada pihak keluarga pasien yang membutuhkan darah secara sukarela dan ikhlas untuk mengantikan darah yang digunakan pasien keluarga," ujar Sekretaris PMI Muba, Syafaruddin.
Dikatakan Syafar, penggantian darah tersebut bertujuan untuk menstabilkan stok darah. Sebab, saat ini kebutuhan akan darah di Muba cukup besar setiap tahunnya yang mencapai 8.000 kantong.
"Setiap tahun itu kita perlu 8.000 kantong barang di tiga rumah sakit yakni RSUD Sekayu, Sungai Lilin dan Bayung Lencir. Sedangkan kita baru bisa memenuhi kebutuhan sekitar 3.500 kantong per tahun," jelas dia.
Sulitnya pemenuhan kebutuhan darah tersebut, kata dia salah satunya disebabkan belum adanya peralatan Unit Transfusi Darah (UTD) yang memadai. " PMI Muba sendiri saat belum memiliki peralatan dan perlengkapan peralatan uit layanan tranfusi, selama ini stok darah disimpan di UTD Rumah Sakit," ungkap dia.
Dikatakannya, unit transfusi darah sendiri akan terealisasi pada tahun 2022, hal itu setelah pihak PMI Muba melakukan audensi ke pemerintah daerah. "Mudah-mudahan tahun 2022, fasilitas dan perlengkapan alat medis untuk UTD semua bisa realisasi, sementara untuk gedung dan SDM sendiri PMI Muba sudah siap, jika semua fasilitas dan lainya siap target 8.000 kantong darah setiap tahunya bisa terpenuhi," jelas dia.
"Sejak dua tahun berjalan, PMI Muba sudah melakukan kegiatan donor darah di berbagai tempat, kita juga melakukan kerjasama kepada beberapa perusahaan dan stakeholder serta pihak lainya untuk melakukan kegiatan donor," tandas dia.
- Prabowo Setuju Cabut Moratorium, Siap Kirim 600.000 PMI ke Arab Saudi
- Baleg DPR Usul Amnesti untuk Pekerja Migran Indonesia
- Kemenkum Akui Kepengurusan PMI Pimpinan JK, Agung Laksono Jangan Ganggu