Sebanyak 4.310 tenaga honorer dan 107 PPPK di lingkungan Pemkot Palembang akan segera didaftarkan BPJS Kesehatan.
- Ketua Dewas BPJS Kesehatan Sidak RSMH Palembang, Soroti Kualitas Layanan dan Efektivitas Program JKN
- BPJS Kesehatan Jamin Akses Layanan Kesehatan untuk Peserta Selama Libur Lebaran
- Kisah Inspiratif Siti Darminah, Bukti Nyata Manfaat JKN bagi Masyarakat
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain usai mengikuti rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan, Kamis (3/6). Menurut Zulkarnain, sejauh ini sudah ada beberapa tenaga honorer dan PPPK yang mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri karena tidak ditanggung Pemkot Palembang.
“Bulan Juni atau Juli baru akan secara resmi didaftarkan. Akan ada launchingnya nanti. Tidak hanya pegawai honorer dan PPPK saja, tapi yang tercover ada suami atau istri dan tiga anak,” ujar Zulkarnain.
Zulkarnain menerangkan, Pemkot Palembang menganggarkan dana senilai Rp3,5 miliar untuk mendaftarkan 4.310 pegawai honorer dan 107 PPPK. Dikarenakan pembiayaannya ditanggung oleh Pemkot Palembang, maka mereka masuk ke dalam kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU).
“Sesuai ketentuan manfaatnya saja dan mereka mendapatkan fasilitas untuk kelas 2,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Palembang, Atik mengatakan, pihaknya membahas bersama instansi terkait tentang rencana pemberian jaminan sosial kesehatan bagi para pegawai honorer dan PPPK.
“Selama ini memang belum kita daftarkan. Selanjutnya yang sudah terdaftar mandiri akan dialihkan dan dicover pembayaran iurannya oleh Pemkot,” ucapnya.
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Ketua Dewas BPJS Kesehatan Sidak RSMH Palembang, Soroti Kualitas Layanan dan Efektivitas Program JKN
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki