Audit yang dilakukan oleh BPK RI terhadap operasional RSUD Siti Fatimah Azzahra pada tahun ini mengungkapkan sejumlah temuan yang berpotensi merugikan negara sampai puluhan miliar rupiah.
- RSUD Siti Fatimah dalam Sorotan: Tanpa Proses Tender, BPK Cium Kebocoran Parkir RSUD Siti Fatimah [Bagian Kelima]
- Modus dan Skenario Penyelewengan Keuangan Negara Terungkap dalam Audit BPK RI, Pejabat Seharusnya Introspeksi!
Baca Juga
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, dalam operasional salah satu Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Sumsel itu, ditemukan permasalahan-permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbagi ke dalam dua item yakni pendapatan dan belanja.
Dari dua item tersebut, BPK RI kemudian merincikannya menjadi 22 temuan yang termuat dalam laporan setebal 170 halaman. Sejumlah temuan itupun akan diulas secara mendalam pada episode pemberitaan Kantor Berita RMOLSumsel berikutnya dengan judul: "RSUD Siti Fatimah dalam Sorotan."
Tak terlepas dari hal ini, puluhan massa yang tergabung dalam Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Sumsel, sebelum ini telah menggelar aksi damai di Mapolda Sumsel, Rabu (19/6) lalu.
Mereka menuntut Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk segera menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang mengindikasikan kerugian negara sebesar Rp50 miliar lebih di RSUD Siti Fatimah selama periode 2021-2023.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Rahmat Hidayat meminta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi terkait temuan BPK tersebut.
"Kami meminta pihak Polda Sumsel menindaklanjuti temuan BPK ini karena ada dugaan korupsi di RSUD Siti Fatimah. Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan serta audit yang dilakukan BPK terdapat kerugian negara yang sangat besar dalam temuan tersebut," ujarnya saat itu.
Rahmat juga menegaskan bahwa aksi damai ini bertujuan menyuarakan pemberantasan korupsi di Sumsel serta memberikan dukungan dan semangat kepada Polda Sumsel untuk mengusut kasus korupsi tersebut secara profesional.
"Kami yakin dan percaya kepada Polda Sumsel dalam melakukan pemberantasan korupsi di Sumsel. Kami juga siap memberikan data yang valid dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Siti Fatimah," ujarnya.
- Temuan Kerugian Daerah di Sumsel Tembus Rp490 Miliar, DPR RI Minta BPK dan BPKP Tingkatkan Pengawasan
- KPK Bakal Gunakan Akuntan Forensik Hitung Kerugian Negara Kasus PT Jembatan Nusantara
- Kasus Korupsi Dispora OKI, Kejari Masih Tunggu Proses Perhitungan Kerugian Negara