Aipda Rudi Suyanto Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah terancam dipecat dengan tidak hormat (PTDH) dan penjara selama 15 tahun usai menembak mati Aipda Ahmad Karnain yang merupakan anggota Bhabinkamtibas yang bertugas di polsek yang sama.
- Berkas Kanit Provost Tembak Mati Bhabinkamtibmas di Lampung Dilimpahkan ke Jaksa
- Hasil Olah TKP, Kanit Provost yang Tembak Mati Bhabinkamtibmas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Buntut Kanit Provost Tembak Mati Bhabinkamtibmas, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot
Baca Juga
Tersangka Rudi dikenakan oleh penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atas tindakannya tersebut.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya mengatakan, motif pelaku Aipda Rudi menembak mati Aipda Ahmad Karnain karena sakit hati akibat korban sering membuka aib dari pelaku.
"Pelaku kesal karena korban mengirim pesan di grup WhatsApp (WAG) bahwa istrinya belum membayar uang arisan online," ungkap Kapolres,seperti yang dilansir dari kantor berita RMOL Lampung, Senin (5/9).
Akibat kejadian itu, Aipda Rudi pun naik pitam. Ia lalu mendatangi kediaman korban pada MInggu (4/9) pada pukul 21.30WIB dengan menggunakan seragam lengkap Kanit Provost.
Di sana, Aipda Ahmad Karnain yang berada di depan pintu langsung di tembak dibagian dada hingga menyebabkan korban tewas di tempat. Mirisnya, aksi penembakan itu dilakukan di hadapan istri korban yang juga merupakan anggota polisi.
“Korban saat ini telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan ototpsi,”tambah Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Diberitakan sebelumnya, personel Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah tewas ditembak di depan pintu rumahnya pada Minggu (4/9) menjelang tengah malam.
Korban Aipda Ahmad Karnain, selama ini menjalankan tugas sebagai bhabinkamtibmas. Istri korban juga anggota Polwan yang bertugas di Polres Lampung Tengah.
Ia belum mengetahui apa penyebab suaminya ditembak orang yang datang ke rumahnya.
Andi tetangga korban mengenal korban sebagai Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Way Pengubuan, Lampung Tengah.
"Kami kaget mendengar seperti suara ledakan ternyata tetangga kami ditembak orang yang kami tidak tahu karena berlangsung cepat. Kami tidak tahu pelaku penembakan karena gelap," ungkapnya kepada awak media.
- Berkas Kanit Provost Tembak Mati Bhabinkamtibmas di Lampung Dilimpahkan ke Jaksa
- Hasil Olah TKP, Kanit Provost yang Tembak Mati Bhabinkamtibmas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
- Buntut Kanit Provost Tembak Mati Bhabinkamtibmas, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot